Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,3 persen hingga 5,6 persen pada tahun 2025.
Suharso Monoarfa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas mengatakan, pemerintah juga menargetkan penurunan tingkat kemiskinan hingga 6 hingga 7 persen dan tingkat pengangguran terbuka di angka 4 hingga 5 persen.
Target-target tersebut dibahas dalam sidang kabinet paripurna yang dipimpin Joko Widodo Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). Sidang kabinet menyepakati Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” serta penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
“Mengapa pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dan ada kata-kata ‘akselerasi’ mengingat bahwa tahun 2025 adalah awal dari RPJMN tahun 2025-2029. Dan RPJMN 2025-2029 adalah sangat strategis yang menjadi bagian dari awal rencana pembangunan jangka panjang nasional 2025-2045 menuju Indonesia Emas,” katanya saat dilansir dari Antara.
Ia mengatakan, setelah 30 tahun terjebak sebagai negara berpendapatan menengah, melalui RKP dan KEM-PPKF, Indonesia berencana keluar dari middle income trap pada 2038 dengan target tingkat pertumbuhan rata-rata bisa mencapai 7 persen atau minimum 6 persen.
“Itu kita capai pada tahun 2041,”sebutnya.
Selain target pertumbuhan ekonomi, dalam rapat RKP dan KEM-PPKF disepakati juga rasio ketimpangan sekitar 0,37 dan Indeks Modal Manusia bisa mencapai 0,67.
“Dan penurunan indeks gas rumah kaca di angka 38,6. Kami juga mengingatkan bahwa ekspor barang-barang Indonesia khususnya ke Eropa akan kena aturan carbon border adjustment mechanism yang sedemikian rupa memperhitungkan keberpihakan Indonesia dalam upaya penurunan gas rumah kaca,” katanya.
Ia mengatakan bahwa Jokowi Presiden juga menargetkan defisit RAPBN terjaga di sekitar 2,48 persen sampai 2,8 persen dari PDB, dan peningkatan belanja investasi yang below the line antara 0,5 persen-1 persen.
Tetapi. mengingat akan adanya transisi pemerintahan pascaPemilu lalu, ia mengatakanbahwa RKP sesungguhnya baru akan muncul setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan secara resmi presiden terpilih periode selanjutnya, berdasarkan penghitungan suara seluruh masyarakat Indonesia.
“Ya (dalam RKP) memang harus memasukkan program-program iconic dari presiden terpilih. Tentu saja itu diperhitungkan dan Bappenas sedang menyusunnya,” pungkasnya.(ant/ris/ipg)