Sabtu, 23 November 2024

Harga Emas Antam Mencapai Rekor Tertinggi, Tembus Rp1,433 Juta per Gram

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Foto: iStock

Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis (1/8/2024) pagi, meroket sebesar Rp21.000 per gram dan menjadi Rp1.433.000 per gram, yang merupakan rekor tertinggi.

Dilansir dari Antara, sebelumnya harga emas batangan berada di posisi Rp1.412.000 per gram pada Rabu (31/7/2024) kemarin.

Adapun rekor tertinggi yang tercatat sebelumnya, yakni Rp1.427.000 per gram pada Kamis (18/7/2024) lalu.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp1.284.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:

– Harga emas 0,5 gram: Rp766.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.433.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.806.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.184.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.940.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.825.000
– Harga emas 25 gram: Rp34.437.000
– Harga emas 50 gram: Rp68.795.000
– Harga emas 100 gram: Rp137.512.000
– Harga emas 250 gram: Rp343.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp686.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.373.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs