Dari total 150 ribu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Surabaya, baru 19 ribu yang bersertifikasi halal.
Dewi Soeriyawati Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya mencatat jumlah itu terdiri dari makanan minuman, kerajinan, hingga fashion.
“UMKM kita ada 150 ribuan. Tapi kalau untuk makanan yang sudah bersertifikasi (halal) kemarin ada sekitar 19 ribu UMKM,” kata Dewi lewat keterangan pers, Sabtu (6/7/2024).
Untuk mengejar sisanya, Dewi menyebut pemkot fokus mendampingi sertifikasi halal bagi UMKM teruatama makanan dan minuman. Ke depan baru bidang lain misalnya kosmetik dan kesehatan.
“Karena itu kan (makanan dan minuman) yang diutamakan, mereka jualan agar tenang, mereka harus ada bersertifikasi halal,” ujarnya.
Diketahui, pemerintah pusat sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang kewajiban sertifikasi halal bagi pedagang makanan dan minuman.
Awalnya kewajiban sertifikat halal berakhir 17 Oktober 2024, tapi kemudian ditunda hingga 2026, karena pemerintah pusat menilai jangka waktu itu tidak cukup.
“Karena halal ini tidak gratis. Tidak seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), kita urus pendampingan, mereka (UMKM) pulang, gratis semuanya dan mudah. Nah, kalau halal ini berbayar,” terangnya.
Dinkopdag memastikan, akan terus mendampingi UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal termasuk memenuhi syarat dan ketentuan.
“Karena sertifikasi halal ini tidak mudah. Kita pelajari ternyata sangat detail, sampai pengisiannya. Banyak (UMKM) yang sudah memasuki itu gagal. Akhirnya itu kita akan mendampingi UMKM-UMKM, karena pendamping UMKM itu juga bersertifikat semua,” paparnya.
Salah satu pendampingan melalui acara Surabaya Halal Fest 2024 yang digelar pemkot dengan Ikatan Alumni (IKA) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) puncaknya 21-23 Agustus 2024. (lta/iss)