Jumat, 22 November 2024

Tak Tahu Cara Memasukkan Data SIMIRAH, Pedagang Batasi Penjualan Minyakita

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Penjual Minyakita di Pasar Genteng Baru Surabaya, Senin (13/2/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Sejumlah upaya menangani kelangkaan stok Minyakita di pasaran mulai dilakukan pemerintah, salah satunya operasi pasar di Surabaya. Sejumlah pedagang memperoleh maksimal 10 dus untuk dijual kembali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu.

Operasi pasar yang dilakukan Sabtu (11/2/2023) lalu itu baru menyasar delapan pasar tradisional dan akan dilanjutkan 16 dan 24 Februari 2023 nanti.

Aturannya, selain menunjukkan KTP, pedagang juga harus meng-input data jumlah Minyakita yang dibutuhkan melalui aplikasi SIMIRAH.

Sejumlah pedagang mengaku masih tidak paham penggunaan aplikasi. Mereka menilai kebijakan itu justru menyulitkan karena keterbatasan usia dan kemampuan mengoperasikan ponsel pintar atau android.

Munati, berhasil mendapat Minyakita dari operasi pasar yang digelar pemkot. Namun ia tidak tahu pasti berapa jumlah yang diperoleh karena tidak mengoperasikan sendiri lewat aplikasi.

“Gak tahu, saya dibenerin anak saya jumlahnya berapa. Pokoknya yang harga Rp14 ribu per liter itu sudah habis. Kemarin syaratnya harus pakai KTP dan HP,” ujar Munati, salah satu pedagang di Pasar Tambahrejo.

Akibatnya, Munati masih menjual stok lama dengan harga Rp15 ribu diatas HET. Karena, jumlah Minyakita yang diperoleh dari operasi pasar sudah habis dibeli pembeli. Ia belum tahu cara untuk mendapat stok berikutnya.

Di Pasar Genteng Baru, yang juga merupakan salah satu pokasi operasi pasar digelar, beberapa rata-rata pedagang toko sembako tidak paham pengoperasian aplikasi SIMIRAH.

“Dapat dari operasi pasar kemarin 10 dus. Tapi belinya pakai KTP aja, tidak aplikasi karena tidak paham,” ujar Sarina.

Begitu juga dengan Asak (63 tahun) yang memperoleh 10 dus Minyakita dari operasi pasar. Tidak semuanya dijual di lapak. Tujuh dus masih disimpan di rumah. Masyarakat juga diberi batasan pembelian Minyakita.

“Rp14 ribu per liter. Kemarin dapat 10 tinggal tujuh dus. Masyarakat yang beli cuma boleh maksimal lima kemasan, karena kasihan yang lain tidak kebagian,” ujar Asak.

Meski ia menjual sesuai ketentuan, Rp14 ribu per liter, namun ia juga masih menjual Minyakita stok lama Rp16 ribu per liter untuk menghabiskan ketersediaan barang.

“Yang botolan kulak di Pabean satu liter Rp16 ribu,” imbuhnya.

Asak tidak tahu kapan akan dapat alokasi lagi. Ia juga tidak paham jika harus mengisi data di aplikasi SIMIRAH untuk dapat Minyakita lagi.

“Beli pakai KTP kemarin, tidak bisa aplikasi. Saya susah sudah tua, tidak punya HP juga,” ujarnya.

Terpisah Devie Afrianto Kepala Bidang Distribusi Perdagangan Dinkopdag Kota Surabaya menyebut, proses distribusi Minyakita berdasarkan permintaan pedagang lewat aplikasi SIMIRAH. Penginputan harus dilakukan setiap stok habis.

“Minyak sudah terkoodinir via aplikasi SIMIRAH. Dropping dari distributor sesuai dengan yang diinput pedagang,” ujarnya. (lta/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs