Jumat, 22 November 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Beras untuk Pastikan Stabilitas Bahan Pokok

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan pendistribusian beras program SPHP guna menjaga stabilitas beras di masyarakat, Kamis (5/10/2023). Foto: Antara Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan pendistribusian beras program SPHP guna menjaga stabilitas beras di masyarakat, Kamis (5/10/2023). Foto: Antara

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pengawasan dan pendampingan dalam pendistribusian beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna menjaga stabilitas bahan kebutuhan pokok di masyarakat, Jumat (6/10/2023).

Dilansir Antara, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Kepala Satgas Pangan Polri mengatakan pengawasan dan pendampingan ini juga untuk memastikan tidak terjadi penimbunan beras oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Satgas Pangan memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan lainnya yang dapat mengakibatkan terhambatnya jalur distribusi beras ke masyarakat,” ujar Whisnu di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Dia menyebut, hasil pemantauan di lapangan untuk stok indikatif cadangan beras pemerintah berdasarkan data Bulog saat ini sebanyak 1,7 juta ton. Kemudian pada tanggal 4 Oktober 2023, juga sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton beras impor dari Vietnam.

Beras 27.000 ton merupakan lanjutan dari impor beras oleh pemerintah tahun 2023 dengan total dua juta ton.

Lalu mengenai harga, Whisnu menambahkan bahwa Badan Pangan Nasional telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras untuk wilayah zona A meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Sulawesi, Bali dan NTB sebesar Rp10.900 per kilogram.

Kemudian zona B mencakup Kalimantan, NTT, Sumatera Rp11.500 per kilogram, serta wilayah zona C (Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat) Rp11.800 per kilogram.

Sedangkan untuk rata-rata harga beras medium di masyarakat per 5 Oktober 2023, zona A sebesar Rp12.844 per kilogram atau 15,14 persen di atas HET, zona B Rp13.567 per kilogram atau 15,24 persen di atas HET, dan zona C Rp14.800 per kilogram atau 20,27 persen di atas HET.

Sementara harga beras medium yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, sebesar Rp11.117 per kilogram.

Whisnu yang juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menegaskan, secara kuantitas stok beras nasional mencukupi.

“Artinya kebutuhan beras Indonesia itu kurang lebih satu tahunnya 30 juta ton. Kalau dibagi satu bulan 1 juta sampai 2,5 juta ton. Saat ini posisinya cukup,” ucap Whisnu.

Selain pengawasan dan pendampingan, Satgas Pangan Polri juga menjaga stabilitas beras di masyarakat yang dilakukan lewat penegakan hukum.

Sejak Januari hingga Oktober 2023, Satgas Pangan Polri sudah memproses sepuluh laporan polisi dengan sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka terkait pengoplosan dan pengemasan ulang beras reguler menjadi beras premium, ungkapnya.

“Sepuluh laporan polisi itu terjadi di Banten, Bekasi, dan Jawa Barat. Untuk status LP tersebut, saat ini delapan sudah P-21 dan dua masih tahap penyelidikan. Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan re-packing dan pengoplosan,” kata Whisnu. (ant/ath/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs