Saham Apple telah jatuh selama dua hari berturut-turut setelah adanya laporan bahwa para pekerja pemerintah China dilarang menggunakan iPhone.
Melansir BBC News, Jumat (8/9/2023), valuasi pasar saham perusahaan ini telah turun lebih dari 6 persen, atau hampir $200 miliar (sekitar Rp3 kuadriliun), dalam dua hari terakhir.
Wall Street Journal melaporkan pada hari Rabu (6/9/2023) bahwa Beijing telah memerintahkan para pejabat lembaga pemerintah pusat untuk tidak membawa iPhone ke kantor atau menggunakannya untuk bekerja.
Keesokan harinya, Kamis (7/9/2023) Bloomberg News melaporkan bahwa larangan tersebut juga dapat diberlakukan kepada para pekerja di perusahaan-perusahaan milik negara dan lembaga-lembaga yang didukung oleh pemerintah.
Selain Apple, beberapa pemasok Apple juga terdampak akibat kebijakan dari pemerintah China itu.
Qualcomm, pemasok chip smartphone terbesar di dunia, turun lebih dari 7% pada hari Kamis, begitu juga saham SK Hynix dari Korea Selatan turun sekitar 4% pada hari Jumat.
Sebagai informasi, China adalah pasar terbesar ketiga bagi raksasa teknologi ini, yang menyumbang 18% dari total pendapatannya tahun lalu. Negara ini juga merupakan tempat di mana sebagian besar produk Apple diproduksi oleh pemasok terbesarnya, Foxconn. (bnt/ipg)