Puan Maharani Ketua DPR RI memimpin pengesahan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024. Puan berharap APBN tahun kepemimpinan terakhir Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) Presiden akan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024 menjadi UU digelar dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Rapat Paripurna pengesahan UU APBN 2024 juga dihadiri oleh Sri Mulyani Menteri Keuangan, Suharso Monoarfa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas RI, serta Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM RI.
Sebelum pengesahan UU APBN 2024, Said Abdullah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI membacakan kesimpulan pandangan mini fraksi yang sudah disepakati dalam pembahasan tingkat I pada Selasa (19/9/2023) lalu.
Puan yang memimpin jalannya sidang menerima laporan Banggar DPR RI tersebut, di mana ada 8 fraksi yang menyetujui RUU APBN 2024 untuk dilanjutkan dalam Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna hari ini. Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyetujui atau menerima dengan catatan.
“Apakah RUU APBN 2024 dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?” tanya Puan kepada seluruh anggota DPR.
Anggota Dewan yang hadir menjawab setuju dilanjutkan dengan Puan mengetuk palu tanda pengesahan RUU tersebut menjadi UU.
“Kami akan menanyakan sekali lagi kepada anggota apakah RUU APBN 2024 dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?” tanya Puan sekali lagi dan disambut seruan setuju anggota dewan.
“Setuju,” jawab anggota DPR serentak dibarengi ketukan palu Puan tanda UU APBN 2024 resmi disahkan.
Puan berharap APBN 2024 dapat menjaga kemampuan fiskal dalam menjalankan agenda pembangunan nasional, pelayanan umum pemerintahan, dan program strategis nasional. Hal tersebut disampaikannya saat sesi konferensi pers bersama Sri Mulyani Menteri Keuangan.
“Penggunaan konsep Anggaran Berbasis Kesejahteraan (wellbeing budget) pada APBN Tahun Anggaran 2024 harus dapat menjadi acuan bagi setiap kementerian dan lembaga dalam mengusulkan anggarannya pada tahun anggaran yang akan datang,” terang Puan.
Untuk tahun anggaran 2024, mantan Menko PMK itu mengingatkan agar seluruh program di kementerian atau lembaga diarahkan pada program-program yang berkualitas. Dengan begitu, kata Puan, alokasi anggarannya dapat dirasakan oleh kelompok penerima manfaat.
“Anggaran Berbasis Kesejahteraan tersebut juga harus dapat mencerminkan kinerja APBN dengan capaian peningkatan kesejahteraan rakyat yang secara langsung dirasakan manfaatnya,” tuturnya.
Di sisi lain, Puan menekankan pentingnya penguatan sinergi antara DPR dan Pemerintah terhadap realisasi arah kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil untuk menjaga stabilitas ekonomi yang dilakukan secara efektif.
“Kami DPR dan Pemerintah bersama-sama melaksanakan APBN ini,” tegas Puan.
Ditambahkannya, APBN 2024 diharapkan dapat diprioritaskan untuk program-program prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi. Hal ini mengingat, sebut Puan, tahun 2024 merupakan tahun terakhir kepemimpinan Jokowi dalam 2 periode masa jabatannya.
“Kami berharap dan mendorong bahwa setelah APBN ini diketok untuk tahun 2024 memang pelaksanaannya adalah APBN yang berkeadilan untuk rakyat, memprioritaskan program-program prioritas dari Pemerintahan Pak Jokowi sampai nanti masa berakhir bulan Oktober 2024,” jelasnya.
“Sehingga bisa menyelesaikan permasalahan yang sampai hari ini masih belum selesai sesuai dengan target. Targetnya karena kami berharap APBN ini memang APBN untuk rakyat dan setelah 2 periode nanti ujungnya APBN terakhir ini akan berguna untuk rakyat,” tambah Puan.
Dengan pengesahan UU ini, maka DPR dan pemerintah sepakat atas APBN 2024 di mana defisit ditetapkan sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% terhadap PDB, pendapatan negara sebesar Rp2.802,3 triliun, belanja negara Rp3.325,11 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp522,8 triliun.
Dalam laporannya, Said Abdullah Ketua Banggar DPR RI mengungkapkan dalam UU APBN 2024 juga disepakati pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 5,2% dan minyak mentah Indonesia US$ 82 per barel. Hal ini telah mempertimbangkan situasi global.
“Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah menyepakati usulan kenaikan harga minyak mentah dari US$ 80 menjadi US$ 82 per barel, Lifting Minyak Bumi menjadi 635 ribu barel per hari dan Lifting Gas Bumi menjadi 1.033 ribu barel setara minyak per hari,” ungkap Said.
“Skenario ini mempertimbangkan keputusan sejumlah negara OPEC yang akan mengurangi produksi minyak karena faktor geopolitik dan dampak potensi perlambatan ekonomi Tiongkok dan global,” imbuhnya.
UU APBN 2024 pun menyepakati belanja Kementerian/Lembaga ditetapkan sebesar Rp1.090,8 triliun. Sementara belanja Non-K/L sebesar Rp1.376,7 triliun terutama untuk pembayaran pensiun yang dinaikkan 12% untuk mengikuti perubahan biaya hidup selama 3 tahun terakhir dan juga pemberian subsidi dan kompensasi sesuai perubahan asumsi harga minyak.
Kemudian besaran Transfer ke Daerah dipatok sebesar Rp857,6 triliun. Adapun asumsi dasar ekonomi makro tahun 2024 yang disepakati dalam UU APBN 2024 adalah sebagai berikut:
– Pertumbuhan ekonomi: 5,2%.
– Laju Inflasi: 2,8%
– Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS:
Rp 15.000
– Tingkat Bunga SUN-10 tahun: 6,7%
– Harga minyak mentah Indonesia: US$ 82
per barel
– Lifting Minyak Bumi: 635 ribu barel
per hari
– Lifting Gas Bumi: 1.033 ribu barel
setara minyak per hari
Berikutnya, indikator sasaran pembangunan dalam UU APBN 2024:
– Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5%
– Tingkat pengangguran terbuka:
5,0%-5,7%
– Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-1%
– Rasio gini: 0,374-0,377
– Indeks Pembangunan Manusia: 73,99-
74,02
– Nilai Tukar Petani (NTP): 105-108
– Nilai Tukar Nelayan (NTN): 107-110. (faz/ham)