Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Akan Tegur Maskapai yang Naikkan Harga Tiket Mudik Melebihi Batas

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Penumpang pesawat setelah melakukan pengambilan bagasi di Bandara Juanda, Minggu (1/5/2022) Foto: Humas Bandara Juanda

Pemerintah meminta operator pesawat terbang atau maskapai tidak menaikkan harga tiket sewenang-wenang saat arus mudik terjadi di lebaran tahun ini.

“Ada hal yang penting yang ingin kami sampaikan ke operator, tolong tidak menaikkan tarif sewenang-wenang,” kata Budi Karya Sumadi Menhub usai rapat terbatas soal arus mudik dengan Joko Widodo Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Menhub Budi Karya menegaskan pemerintah memiliki batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang harus dipatuhi.

“Kita tahu saudara-saudara kita butuh (transportasi) untuk mudik atau berlibur. Operator supaya kooperatif jangan menaikkan tarif yang berlebihan. Kita (pemerintah) ada batas atas, apabila melampaui batas atas maka kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas,” ujar Menhub seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan batas atas harga tiket adalah sebuah titik jumpa agar operator mendapatkan keuntungan dan tidak mengganggu daya beli masyarakat.

“Oleh karenanya kami selalu memantau dari hari ke hari batas atas, baik itu pesawat, bus, kereta api. Itu tidak boleh dilanggar, kalau dilanggar kami akan memberikan sanksi. Kami minta operator kooperatif dan teman-teman media tolong bantu agar bisa memantau atau melakukan pengawasan terhadap harga tiket ini,” ujar Menhub Budi Karya.

Menhub juga menyampaikan potensi kenaikan jumlah pemudik secara nasional tahun ini, yaitu dari 85 juta menjadi 123 juta orang.

Dia mengatakan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) jumlah pemudik diperkirakan mengalami kenaikan dari 14 juta menjadi 18 juta orang.

“Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek,” ujar Menhub Budi Karya.(ant/iss/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs