Budi Sulistiyo Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, potensi ekonomi pemindangan ikan di Indonesia mencapai Rp16,1 triliun per tahun.
“Potensi pemindangan ikan itu sekitar Rp16,1 triliun per tahun,” ujarnya di Jakarta, Selasa (25/7/2023) saat dilansir dari Antara.
Ke depan, ia ingin kualitas dan kuantitas pemindangan naik, sehingga tingkat konsumsi oleh masyarakat meningkat dengan tetap memperhatikan nilai gizi.
“Nilai gizi kita pertahankan dan bisa naik 5 persen per tahun sudah bagus,” ujarnya.
Sementara terkait bahan baku pemindangan, ia menyebut, mengutamakan hasil tangkapan nasional. Tetapi tidak dipungkiri apabila diperlukan kebutuhan yang besar maka dapat dilakukan impor dengan porsi 20 persen dari total kebutuhan.
Adapun ikan untuk bahan pemindangan jenis salem diimpor dari China dan Chile, sementara produsen pemindangan di Indonesia didominasi dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Ia mengatakan bahwa KKP juga mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan, agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
“Pemenuhan terhadap kebutuhan bahan baku (pindang) tidak bisa dari satu titik tapi diperlukan komunikasi antar penyedia bahan baku,” ujarnya.
Ia menilai, pemindang merupakan salah satu pahlawan ekonomi nasional. Ia memberi contoh, di Jawa Timur terdapat 1.098 pengolah pindang, khusus di Tulungagung dan Trenggalek, terdapat masing-masing 30 dan 39 unit pengolah pindang.
Sebagai produk olahan tradisional yang kaya kandungan akan protein, tahan lama dan harganya terjangkau, ia menyebut, pindang juga memegang peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi di sektor hilir perikanan. (ant/ris/ham)