PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan potongan harga sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.
Potongan harga berlaku untuk harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi. Kebijakan tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2023.
“Diskon tetap bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama,” terang Joni Martinus VP Public Relations KAI dalam keterangan resminya, Selasa (5/9/2023).
Dilansir dari Antara, untuk mendapatkan potongan harga ini, penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.
Calon penumpang wajib memiliki surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.
“Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas,” terang Joni.
Apabila pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.
Joni berharap pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas dapat memudahkan mereka bepergian menggunakan moda transportasi umum kereta api. (ant/saf/iss/ipg)