Jumat, 22 November 2024

Jumlah Pelanggan Aset Kripto Terdaftar Capai 18,25 Juta per November 2023

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi. Mata uang kripto. Foto: Pixabay

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat per November 2023, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar mencapai 18,25 juta. Dengan pertumbuhan rata-rata pelanggan setiap bulan sebesar 437,9 ribu pelanggan sejak Februari 2021.

“Pertumbuhan ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto,” kata Tirta Karma Sanjaya Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti dilansir Antara, Sabtu (16/12/2023).

Namun, Tirta menyebut tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto perlu dibarengi dengan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat. Apalagi momen Bitcoin Halving yang juga diproyeksikan terjadi tahun depan, akan mendorong peningkatan harga dan transaksi aset kripto.

Bitcoin Halving adalah peristiwa ketika imbal hasil untuk menambang transaksi bitcoin dipotong setengahnya atau 50 persen untuk membatasi pasokan dan menekan inflasi.

Berdasarkan data historis, harga bitcoin selalu mengalami kenaikan signifikan setelah halving day sehingga momen tersebut sangat ditunggu-tunggu investor kripto

“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan bisa lebih bijak dalam berinvestasi di aset kripto,” ungkapnya.

Nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang Januari hingga Oktober 2023 mencapai Rp104,9 triliun. Walaupun angka ini tidak sebesar periode sebelumnya, potensi industri aset kripto masih dinilai sangat besar.

Pasalnya, saat ini Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia.

“Kami terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan para pedagang asosiasi, dan stakeholders terkait untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto. Dengan demikian, kami optimis nilai transaksi ini akan kembali meningkat,” tambah Tirta. (ant/mel/saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs