Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara dengan basis pembeli produk halal terbesar di Asia Tenggara. Kepastian itu menurut Laporan Industri Halal 2023, yang dirilis platform belanja daring Alibaba.com.
Sementara itu untuk pasar global, Indonesia berada di peringkat ketujuh setelah Amerika Serikat, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Inggris, dan Arab Saudi.
“Indonesia jelas memiliki keunggulan di pasar produk halal karena negara ini memiliki populasi yang besar, standar produk yang ketat, dan banyaknya pengusaha yang bergerak di bidang tersebut,” kata Roger Luo Head of Southeast Asia Alibaba.com dalam keterangan resminya, Senin (18/9/2023).
Melansir Antara, laporan yang disusun bersama Malaysia External Trade Development Corporation (MATRADE) itu juga menyebutkan Indonesia diakui sebagai salah satu pemasok utama produk halal, karena kaya warisan Islam dan pemahaman budaya yang mendalam.
Produk halal dalam laporan tersebut juga mencatatkan pertumbuhan tertinggi dari segi pembelian pakaian tradisional muslim, syal, produk perawatan kulit, dan cemilan halal.
Naiknya permintaan terhadap pakaian muslim sendiri didorong oleh populasi muslim yang terus bertambah dan keinginan untuk berpakaian sopan sesuai budaya.
Selain itu, pembelian kerudung dan syal juga mengalami peningkatan, bukan hanya di kalangan wanita muslim, tetapi juga di kalangan nonmuslim yang menyukai gaya dan fleksibilitas dari syal sebagai aksesoris.
Untuk industri perawatan kulit, permintaan akan produk bersertifikat halal ikut naik seiring dengan keinginan pembeli untuk menggunakan opsi yang alami dan natural.
Konsumen, baik muslim maupun nonmuslim, mencari produk perawatan kulit yang bebas dari alkohol, bahan-bahan berbasis hewan, dan zat-zat terlarang lainnya, sehingga produk perawatan kulit bersertifikat halal menjadi pilihan yang populer.
Bank Indonesia sendiri memperkirakan bahwa sektor Halal Value Chain (HVC) di Indonesia meliputi pertanian, makanan dan minuman halal, fesyen muslim, serta pariwisata ramah Muslim akan tumbuh 4,5 – 5,3 persen pada tahun 2023. Angka ini diproyeksikan mampu menyumbang lebih dari 25 persen perekonomian negara.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengembangkan potensi sektor halal, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah memasukkan agenda Pemberdayaan Industri Halal dalam Kebijakan Industri Nasional (KIN) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 74 tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional tahun 2020 – 2024.
Roger Luo mendorong para pengusaha produk halal untuk memanfaatkan peluang berjualan daring melalui platform digital untuk menjangkau pasar baru.
“Dengan kemajuan teknologi, peluang penjualan online kini semakin mudah dijangkau. Kami pun mendorong para pengusaha Indonesia untuk memanfaatkan peluang ekspor yang tersedia melalui platform digital untuk berekspansi ke pasar baru,” ujar Roger Luo. (ant/bil/ham)