Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali turun Rp1.000 menjadi Rp1.060.000 per gram berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia [ada Selasa (15/8/2023) pagi.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.061.000 per gram pada Senin (14/8/2023), dilansir Antara.
Sedangkan, untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam pada hari ini kembali turun Rp1.000 menjadi Rp939.000 per gram dibandingkan harga buyback sebelumnya senilai Rp940.000 per gram.
Dalam melakukan transaksi, harga jual akan dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback nantinya dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp580.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.060.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.060.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.065.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.075.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.095.000
– Harga emas 25 gram: Rp25.112.000
– Harga emas 50 gram: Rp50.145.000
– Harga emas 100 gram: Rp100.212.000
– Harga emas 250 gram: Rp250.265.000
– Harga emas 500 gram: Rp500.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.000.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti PPh 22. (ant/fra/saf/ham)