Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (20/12/2023) pagi naik Rp7.000 menjadi Rp1.125.000 per gram.
Sebelumnya pada Selasa (19/12/2023), harga emas batangan berada di posisi Rp1.118.000 per gram.
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu (20/12/2023) pagi juga naik Rp7.000 menjadi Rp1.021.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (19/12/2023) senilai Rp1.014.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Selasa (19/12/2023) pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp612.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.125.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.190.000.
– Harga emas 3 gram: Rp3.260.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.400.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.745.000
– Harga emas 25 gram: Rp26.737.000
– Harga emas 50 gram: Rp53.395.000
– Harga emas 100 gram: Rp106.712.000
– Harga emas 250 gram: Rp266.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp532.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.065.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(ant/and/ris/iss)