Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, naik Rp3.000 menjadi Rp1.043.000 per gram pada Kamis (5/10/2023) hari ini.
Dilansir dari Antara, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.040.000 per gram pada Rabu (4/10/2023) kemarin.
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam pada Kamis pagi, juga naik Rp3.000 menjadi Rp919.000 per gram, dibandingkan harga buyback pada Rabu (4/10) senilai Rp916.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Kamis pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp571.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.043.000.
– Harga emas 2 gram: Rp2.026.000.
– Harga emas 3 gram: Rp3.014.000.
– Harga emas 5 gram: Rp4.990.000.
– Harga emas 10 gram: Rp9.925.000.
– Harga emas 25 gram: Rp24.687.000.
– Harga emas 50 gram: Rp49.295.000.
– Harga emas 100 gram: Rp98.512.000.
– Harga emas 250 gram: Rp246.015.000.
– Harga emas 500 gram: Rp491.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp983.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant/saf/ipg)