Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (20/10/2023) pagi kembali naik Rp12.000 menjadi Rp1.112.000 per gram.
Melansir Antara, sebelumnya pada Kamis (19/10/2023), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.100.000 per gram.
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam, Jumat (20/10/2023) pagi naik Rp14.000 menjadi Rp1.000.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (19/10/2023) senilai Rp986.000 per gram
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Jumat (20/10/2023) pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp606.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.112.000.
– Harga emas 2 gram: Rp2.164.000.
– Harga emas 3 gram: Rp3.221.000.
– Harga emas 5 gram: Rp5.335.000.
– Harga emas 10 gram: Rp10.615.000.
– Harga emas 25 gram: Rp26.412.000.
– Harga emas 50 gram: Rp52.745.000.
– Harga emas 100 gram: Rp105.412.000.
– Harga emas 250 gram: Rp263.265.000.
– Harga emas 500 gram: Rp526.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.052.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant/and/ham)