Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam, menurut pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Turun Rp8.000 menjadi Rp1.068.000 per gram pada Jumat (28/7/2023) pagi.
Melansir Antara, sebelumnya pada Kamis (27/7/2023), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.076.000 per gram.
Kemudian harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun sebesar Rp9.000 menjadi Rp946.000 per gram, dibandingkan harga buyback pada Kamis senilai Rp955.000 per gram.
Transaksi penjualan akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017.
Jika Anda menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh 22 akan langsung dikurangkan dari total nilai buyback transaksi tersebut.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat pagi.
– Harga emas 0,5 gram: Rp584.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.068.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.076.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.089.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.115.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.175.000
– Harga emas 25 gram: Rp25.312.000
– Harga emas 50 gram: Rp50.545.000
– Harga emas 100 gram: Rp101.012.000
– Harga emas 250 gram: Rp252.265.000
– Harga emas 500 gram: Rp504.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.008.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant/dvn/ham)