Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam naik Rp5.000 menjadi Rp1.054.000 per gram, mulai Senin (3/7/2023) pagi.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam juga berada di posisi Rp1.049.000 per gram pada Minggu (2/7/2023) kemarin.
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp5.000 menjadi Rp932.000 per gram dibandingkan harga (buyback) pada Minggu (2/7/2023) senilai Rp927.000 per gram.
Transaksi harga jual emas juga dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi (buyback) dipotong langsung dari total nilai (buyback).
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi, dilansir Antara.
– Harga emas 0,5 gram: Rp577.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.054.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.048.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.047.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.045.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.035.000
– Harga emas 25 gram: Rp24.962.000
– Harga emas 50 gram: Rp49.845.000
– Harga emas 100 gram: Rp99.612.000
– Harga emas 250 gram: Rp248.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp497.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp994.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant/fra/rts)