Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam naik Rp7.000 menjadi Rp1.078.000 per gram berdasarkan laman Logam Mulia, Selasa (1/8/2023) pagi.
Sebelumnya harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.071.000 per gram, pada Senin (31/7/2023).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga naik Rp7.000 menjadi Rp957.000 per gram dibandingkan harga buyback senilai Rp950.000 per gram, pada Senin kemarin, dilansir Antara.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp589.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.078.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.096.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.119.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.165.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.275.000
– Harga emas 25 gram: Rp25.562.000
– Harga emas 50 gram: Rp51.045.000
– Harga emas 100 gram: Rp102.012.000
– Harga emas 250 gram: Rp254.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp509.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.018.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant/fra/iss)