Jumat, 22 November 2024

Erick Thohir Desak Eks Pemegang Polis Jiwasraya Dituntaskan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Erick Thohir Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam jumpa pers "Penyerahan Pengelolaan Asset Perkara Jiwasraya dari Kejaksaan Agung RI kepada Kementerian BUMN" bersama ST Burhanuddin Jaksa Agung, di Jakarta, Senin (6/3/2023). Foto: Antara

Erick Thohir Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendesak eks pemegang polis Jiwasraya diselesaikan, karena penyertaan modal negara (PMN) untuk IFG Life dalam rangka menuntaskan pengalihan polis dari Jiwasraya, dipastikan cair akhir tahun ini.

“Paling tidak hari ini Jiwasraya terselesaikan, pemerintah akan bantu lagi pendanaan di akhir tahun ini,” ungkap Erick dilansir Antara, Rabu (9/8/2023).

Adapun total PMN yang akan diterima perseroan sebesar Rp3 triliun yang akan digunakan untuk mengalihkan eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.

Erick menyebut, Kementerian BUMN akhirnya mendapat dukungan berupa PMN karena pengalihan Eks Pemegang Polis Jiwasraya kepada IFG memang memerlukan tambahan anggaran.

Sementara itu, Kejaksaan Agung sedang terus menyelidiki dan mengoptimalkan pendapatan dari aset sitaan yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan pemindahan aset dari mantan pemegang polis.

Liabilitas pemegang polis yang belum dipindahkan ke IFG Life mencapai Rp7,44 triliun. Jumlah tersebut adalah sisa dari restrukturisasi pemegang polis yang dilakukan sejak 2021 lalu.

Oleh karena itu, Erick mengusulkan agar sebagian dari cadangan investasi dalam APBN 2023 senilai Rp5,7 triliun dialihkan menjadi PMN kepada IFG guna memperkuat permodalan dan menyelesaikan hak-hak pemegang polis.

Sisa kebutuhan rencananya akan dipenuhi dari hasil lelang aset sitaan/rampasan hasil kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan fundraising IFG, sehingga pengalihan pemegang polis tuntas. (ant/bnt/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs