Jumat, 22 November 2024

Ekonom Menilai Perppu Cipta Kerja Didesain untuk Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, diterbitkan untuk mengantisipasi kondisi global.

Menko Perekonomian juga menyebut, Perppu Nomor 2 Tahun 2022 menjadi penting untuk mengisi kepastian hukum terkait Undang-undang Cipta Kerja yang ditunggu para pelaku usaha.

“Kebutuhan mendesak untuk mengantisipasi kondisi global terkait dengan krisis ekonomi dan resesi global, serta perlunya peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (30/12/ 2022), di Jakarta.

Menurut Airlangga, Pemerintah tengah mengatur defisit anggaran tahun 2023 kurang dari tiga persen dengan mengandalkan investasi yang ditargetkan mencapai Rp1.400 triliun.

Sugiyono Madelan Ibrahim Ekonom dari Universitas Mercu Buana menilai, penerbitan Perppu 2/2022 memang berlandaskan kegentingan memaksa dan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia melanjutkan, aturan itu memang didesain untuk membantu Pemerintah memperbaiki kinerja di bidang ekonomi.

“Saya meyakini Pemerintah sangat memerlukan Perppu Cipta Kerja untuk menggerakkan roda ekonomi di tengah kondisi ekonomi yang kurang bersahabat bagi pembangunan nasional. Apalagi dengan adanya otonomi daerah, tidak mudah buat pemerintah pusat mengimplementasikan pembangunan,” ucapnya di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Sementara itu, Akhmad Akbar Ekonom dari CORE menyebut hadirnya Perppu Cipta Kerja tidak akan berdampak signifikan terhadap investasi.

“Dari awal saya skeptis Perppu Cipta Kerja benar-benar bisa mendorong investasi. Karena hambatan utama investasi di Indonesia bukan regulasi,” katanya.

Akbar menyorot proses pembentukan Perppu yang tidak transparan dan terkesan terburu-buru. Artinya, kondisi yang rentan digugat justru tidak memberikan kepastian hukum.

“Kalau dikatakan Perppu sekarang untuk memberikan kepastian hukum, menurut saya tidak juga. Proses yang instan, tanpa mendengar pendapat dari mereka yang punya pendapat berbeda, pasti akan rentan untuk berubah,” tambahnya.

Untuk menarik investasi, M. Faisal Direktur Eksekutif CORE memandang pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 di atas lima persen bisa menyakinkan para pemodal. Apalagi, proyeksi tahun 2023 juga masih di kisaran lima persen.

“Itu yang harusnya menjadi modal Pemerintah untuk meyakinkan investor masuk ke Indonesia,” tegasnya.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs