Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian menyebut dua hal krusial yang harus dijaga supaya ekonomi nasional tetap tumbuh positif di tahun politik 2023, yaitu stabilitas politik dan kepastian hukum.
Menurutnya, penting untuk melakukan kompetisi yang sehat sesuai regulasi dan menjaga stabilitas politik. Karena, iklim positif perekonomian suatu negara sangat terpengaruh stabilitas politiknya.
“Kita harus melakukannya bersama-sama. Secara politik, di tengah tahun politik konsolidasi juga berlangsung. Artinya, kita berkompetisi sesuai dengan regulasi. Sehingga, stabilitas politik terjaga, karena kuncinya adalah stabilitas politik,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/1/2023).
Ajib Hamdani Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, perekonomian Indonesia tahun ini berpotensi tumbuh kalau politik stabil.
“Ketika Pemerintah bisa menjaga stabilitas politik dan sosial, itu menjadi hal positif. Karena perputaran ekonomi jadi berkembang, dan belanja-belanja Pemerintah mau pun swasta akan menjadi tinggi di tahun 2023, dengan catatan Pemerintah bisa menjaga stabilitas sosial juga politik,” ucapnya kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Di bidang ekonomi, lanjutnya, dunia usaha akan mendapatkan keuntungan dari stabilitas sosial politik di tahun politik.
Maka dari itu, dia mengapresiasi berbagai kebijakan Pemerintah untuk menjaga stabilitas politik dan kepastian hukum di bidang investasi.
“Dunia usaha itu sangat memperhatikan kepastian hukum dan stabilitas sosial mau pun politik. Itu menjadi prasyarat mutlak investasi bisa berkembang dan menjadi prasyarat ekonomi bisa tumbuh dengan konsisten,” tegasnya.
Investor, sambung Ajib, akan berhati-hati menanamkan uang mereka. Sukses sebagai Presidensi G20 tahun 2022 juga jadi modal Pemerintah Indonesia menarik investor dan mencapai target Rp1.400 triliun.
“Presidensi G20 itu menjadi modal untuk terus menumbuhkan kepercayaan investor kalau Indonesia merupakan tempat yang menarik untuk investasi, karena ada dua hal yang menjadi pertimbangan investor untuk secara berkesinambungan melakukan investasi di Indonesia mau pun negara lain, yaitu masalah keuntungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Yose Rizal Damuri Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) mengungkapkan, stabilitas politik bakal terganggu pada momen pemilu.
Ketidakstabilan politik itu, lanjutnya, harus mampu diredam supaya tidak mengubah dan mengganggu tatanan sosial ekonomi.
“Tentang stabilitas politik, bagaimana pun ketika menjelang pemilu stabilitas politik akan terganggu. Tapi, jangan sampai instabilitas politik mempengaruhi public order, tatanan masyarakat. Dinamika politik di tingkat elite jangan sampai menyebar ke akar rumput,” katanya.
Terkait kepastian hukum, Yose menegaskan hal itu harus ada di tahun politik atau bukan tahun politik.
“Ada atau tidak ada pemilu tentunya kepastian hukum diperlukan. Kita memang harusnya sadar kepastian hukum merupakan hal penting dalam menunjang perekonomian nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyebut kepastian hukum di Indonesia masih jauh dari kata ideal.
Yose menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Cipta Kerja mennandakan adanya ketidakpastian hukum.
Karena, putusan yang sudah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) dilanggar Pemerintah dengan dalih dasar legal.
“Memang perlu kepastian hukum. Tapi, dengan mengeluarkan Perppu, Pemerintah juga mensinyalkan ketidakpastian hukum,” tambahnya.
Perppu Cipta Kerja, kata Yose, semacam jalan pintas untuk menyiasati aturan hukum.
“Itu jalan pintas memang ada dasar hukumnya. Tapi, kalau seperti itu malah terkesan Pemerintah bisa seenaknya mengubah kepastian hukum,” pungkasnya.(rid)