Jumat, 22 November 2024

Daftar Lengkap Tarif Parkir Berdasarkan Zona di Kota Surabaya

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Karcis parkir resmi dengan hologram berhadiah. Foto : Istimewa

Wilayah lahan parkir telah menjadi peluang bisnis yang menarik bagi beberapa kelompok masyarakat. Namun, di Surabaya, pemerintah telah mengambil langkah untuk mengatur tarif parkir secara resmi.

Berpegang pada Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2018 mengenai Penyesuaian Tarif Pelayanan Parkir di Pinggir Jalan Umum, serta Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2018 yang berkaitan dengan Tarif Pelayanan Tempat Parkir Khusus, tarif parkir yang berlaku di Kota Surabaya diorganisasikan sesuai dengan lokasi dan tipe kendaraan yang digunakan.

Tarif parkir resmi di Kota Surabaya ditetapkan berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Walikota dan memiliki ciri khusus, yaitu diberikan hologram berhadiah. Berikut ini adalah daftar lengkap tarif parkir yang berlaku.

1. Tarif  Parkir Tepi Jalan Umum

  • Golongan 1 (truk mini): Rp 7.000
  • Golongan 2 (mobil dan pick up): Rp 3.000
  • Golongan 3 (truk gandeng dan trailer): Rp 15.000
  • Golongan 4 (truk dan bus): Rp 10.000
  • Golongan 5 (sepeda motor): Rp 1.000

2.  Tarif Parkir Zona

  • Golongan 1 (truk mini): Rp 10.000
  • Golongan 2 (mobil dan pick up): Rp 5.000
  • Golongan 3 (truk gandeng dan trailer): Rp 20.000
  • Golongan 4 (truk dan bus): Rp 14.000
  • Golongan 5 (sepeda motor): Rp 2.000

3. Tarif Parkir Gedung

  • Golongan 1 (truk mini): Rp 8.000
  • Golongan 2 (mobil dan pick up): Rp 8.000
  • Golongan 3 (truk gandeng dan trailer): Rp 20.000
  • Golongan 4 (truk dan bus): Rp 20.000
  • Golongan 5 (sepeda motor): Rp 3.000

4 Tarif Parkir Insidentil

  • Golongan 1 (truk mini): Rp 12.000
  • Golongan 2 (mobil dan pick up): Rp 10.000
  • Golongan 3 (truk gandeng dan trailer): Rp 25.000
  • Golongan 4 (truk dan bus): Rp 15.000
  • Golongan 5 (sepeda motor): Rp 3.000

Informasi lain yang jarang diketahui masyarakat, karcis parkir resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya memiliki hologram gosok berhadiah. Hadiahnya berupa perlengkapan mengemudi, di antaranya helm, bisa ditukar di Kantor Dishub Surabaya.(dvn/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs