Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Desember 2023 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya atau BI rate sebesar 6 persen.
Suku bunga deposit facility dipertahankan sebesar 5,25 persen, dan suku bunga lending facility juga tetap sebesar 6,75 persen.
“Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI rate pada level 6 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah,” kata Perry Warjiyo Gubernur, Kamis (21/12/2023) dilansir Antara.
Keputusan tersebut dilakukan untuk mendukung langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada tahun 2024.
Sementara itu kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Lebih lanjut, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi keuangan digital termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah.
BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (ant/feb/bil)