Jumat, 22 November 2024

Tarif Baru PDAM Surabaya Mulai Berlaku 1 Januari 2023

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Arief Wisnu Cahyono Direktur Utama PDAM Surya Sembada saat doorstop bersama awak media, Jumat (30/12/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Tarif baru PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mulai berlaku dua hari lagi, Minggu (1/1/2023). Sebelumnya sejak 2005 tarif PDAM tidak pernah mengalami kenaikan.

Arief Wisnu Cahyono Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya menyebut tarif baru itu sebagai harmonisasi tarif. Tidak hanya kenaikan, ada juga penurunan, bahkan penggratisan. Rata-rata kenaikan hanya sebesar 22,4 persen.

Itu dilakukan, dalam rangka mewujudkan asas keadilan tarif PDAM seluruh pelanggan. Termasuk masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk subsidi biaya pemakaian air lebih tepat sasaran, meningkatkan kesadaran masyarakat agar bijak menggunakan air, serta selalu memberikan pelayanan prima melalui kegiatan operasional dan pembiayaan investasi infrastruktur secara wajar dan berkelanjutan.

“Jadi, kami menyebutnya harmonisasi tarif, bukan kenaikan tarif, karena memang dari beberapa kelompok pelanggan, tidak hanya turun tapi malah digratiskan,” kata Arief pada awak media, Jumat (30/12/2022).

Untuk lebih detailnya harmonisasi tarif baru itu bisa dilihat di tautan ini : https://www.pdam-sby.go.id/uploads/media/zJMwKIM3YIHgrrn9DftIgan44lDAc2D89CbEUnN9.jpeg

Harmonisasi tarif baru itu, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Selain itu, seusai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum bagi BUMD Kabupaten/Kota.

“Selanjutnya, dua peraturan itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 123 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya,” kata dia.

Pada tarif baru, pelanggan akan dibagi menjadi tiga kelompok. Masing-masing kelompok, tarifnya disesuaikan dengan beberapa klasifikasi. Mulai lebar jalan di depan persil pelanggan, luas bangunan, penggunaan persil, pemakaian listrik (daya listrik terpasang), dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) persil tersebut.

“Tarif ketiga kelompok ini berbeda-beda, dan yang paling mahal adalah kelompok 3, yaitu bandara dan pelabuhan dari Rp10 ribu sampai Rp15 ribu,” katanya.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga membebaskan atau menggratiskan tarif pemakaian PDAM pelanggan veteran.

Selain veteran, biaya gratis akan diberikan pada pelanggan rumah tangga yang memenuhi semua kriteria mulai lebar jalan kurang dari 3 meter, daya listrik terpasang kurang dari 900 VA, luas bangunan kurang dari atau sama dengan 45 meter persegi, NJOP kurang dari Rp 100 juta, pemakaiannya hanya 0-30 meter kubik. Taoi, jika pemakaian pelanggan lebih dari 30 meter kubik, akan dikenakan tarif Rp 2.600.

“Jumlah yang akan digratiskan ini kira-kira 48 ribu pelanggan, kami masih memberikan subsidi sekitar Rp43,4 miliar per bulan. Belum yang lain. Kelompok 1 itu semua disubsidi, kelompok 2 sudah tidak kami subsidi lagi. Inilah namanya harmonisasi, sehingga subsidi kita harus tepat sasaran, tidak seperti selama ini,” tegasnya.

Melalui harmonisasi tarif baru, diharapkan kesadaran masyarakat lebih bijak menggunakan air. Selama ini, sebagian masuarakag masih berlebihan. Diduga, karena tarif yang berlaku bagi kelompok pelanggan perumahan sebenarnya dibawah harga pokok penjualan.

“Rata-rata pemakaian air saat ini adalah 195 liter per orang tiap harinya. Sedangkan rata-rata nasional adalah 140. Dengan harmonisasi tarif ini disimulasikan akan terjadi penurunan pemakaian air sampai dengan 25 persen dan tentunya ini akan menambah PAD di tahun depan. Mari kita dukung bersama harmonisasi tarif baru air PDAM ini,” bebernya.

Sebelum diberlakukan harmonisasi tarif, lanjut Arief memakan biaya Rp60-70 miliar dengan total hampir 500 ribuan rumah.

“Sekarang hanya 10 persennya,” pungkasnya. (lta/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs