Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa harga properti residensial meningkat pada kuartal III-2022.
“Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada kuartal III 2022 tercatat sebesar 1,94 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan 1,66 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya,” tulis Erwin Haryono Kepala Departemen Komunikasi BI dalam keterangan resmi, Senin (14/11/2022).
Namun demikian, pada kuartal IV 2022, harga properti residensial primer diperkirakan mulai meningkat secara terbatas menjadi sebesar 1,65 persen (yoy).
Hal ini terindikasi dari penjualan properti residensial yang masih tumbuh sebesar 13,58 persen (yoy), meski lebih rendah dari 15,23 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya.
“Perkembangan penjualan pada kuartal III 2022 yang tetap kuat terutama ditopang oleh meningkatnya penjualan tipe rumah kecil yang tercatat tumbuh sebesar 30,77 persen (yoy), lebih tinggi dari 14,44 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya,” katanya seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, penjualan rumah besar juga tercatat tumbuh sebesar 19,73 persen (yoy), meski lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 29,86 persen (yoy).
Di sisi lain, penjualan tipe rumah menengah terkontraksi sebesar 1,59 persen (yoy) pada kuartal 2022 dimana responden menyampaikan bahwa penjualan properti residensial primer terhambat karena oleh beberapa faktor, seperti kenaikan harga bahan bangunan, masalah perizinan, pajak, dan proporsi uang muka yang tinggi.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa pembiayaan non-perbankan masih menjadi sumber pembiayaan utama untuk pembangunan properti residensial.
Pada kuartal III 2022, sebesar 73,20 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) masih menjadi pilihan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa sebesar 74,53 persen dari total pembiayaan. (ant/gat/ipg)