Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen pada Kamis (17/11/2022), setelah pada bulan lalu turut meningkatkan bunga acuan dengan besaran yang sama.
Selain suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00 persen.
Keputusan menaikkan suku bunga ini diambil usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 November 2022.
Perry Warjiyo Gubernur BI mengatakan, keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi, dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023.
“Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat,” ujar Perry Warjiyo mengutip keterangan resmi di laman Bank Indonesia, Kamis.
Seperti diketahui, pada tahun 2022 ini Bank Indonesia sudah menaikkan suku bunga acuan sebanyak empat kali. Kenaikan suku bunga acuan dilakukan mulai bulan Agustus hingga November 2022. Sebelumnya BI berhasil menahan suku bunga acuan di angka 3,5 persen pada bulan Juli.
Pada bulan Agustus BI menaikkan suku bunga acuan alias BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) dari 3,5 persen menjadi 3,75 persen. Lalu bulan September persentase kenaikan naik 25 bps menjadi 50 basis poin, sehingga suku bunga acuan menjadi 4,25 persen.
Kemudian di bulan Oktober BI kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps dari 4,25 persen menjadi 4,75 persen. Terakhir di bulan November BI mempertahankan kenaikan suku bunga acuan 50 bps menjadi 5,25 persen.(dfn/ipg)