Jumat, 22 November 2024

Sri Mulyani Belum Temukan Waktu yang Tepat untuk Terapkan Pajak Karbon

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Menkeu). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan saat ini sedang mencari momentum yang tepat untuk menerapkan pajak karbon berkaitan dengan adanya gejolak di sektor energi terkini.

“Kami harus mengkalkulasi mengenai penerapannya supaya berada di jalur positif untuk ekonomi kita sendiri. Terutama untuk diversifikasi energi,” ungkap Sri Mulyani saat ditemui usai Rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta, Senin (27/6/2022) melansir Antara.

Selain mencari momen yang tepat untuk penerapan pajak karbon, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah sedang mengatasi ketidakpastian yang disebabkan oleh permasalahan global. Terutama harga-harga energi yang bergejolak.

Seperti contohnya saat ini Eropa dan Rusia sedang memberhentikan pasokan gas. Bahkan untuk memenuhi bahan bakar kedua belah pihak menggunakan batu bara lebih yang banyak.

Menurut Menteri Keungan itu, kondisi yang sedang dialami oleh Eropa maupun Rusia juga perlu dikalkulasikan secara hati-hati, terhadap berbagai kebijakan yang menyangkut energi. Termasuk kebijakan pajak karbon.

“Kami akan terus rumuskan, peraturan dan regulasi tetap kami susun,” ungkapnya.

Meski demikian, Sri Mulyani menjelaskan penyusunan aturan implementasi pajak karbon sangatlah penting dilakukan lantaran perubahan iklim adalah kekhawatiran bagi dunia dan terutama bagi Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan menambahkan, penerapan pajak karbon harus memperhatikan kondisi ekonomi sehingga tidak semata-mata hanya persoalan penerimaan pada negara.

“Ini permasalahan ekosistem, pokoknya kami perhatikan kesiapan keseluruhan ekosistemnya terlebih dahulu,” ujar Suahasil.

Wamenkeu itu mengeklaim kini pemerintah sedang menyiapkan berapa besaran karbon yang bisa diemisikan per sektor ekonomi barulah kemudian akan dibuat pasar karbonnya.

“Sehingga perusahaan penghasil emisi bisa mencari karbon kredit di pasar tersebut,” ujar Suahasil Nazara.(ant/wld/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs