Jumat, 22 November 2024

Puan Ingatkan DK OJK Terpilih Pentingnya Perlindungan Masyarakat dari Investasi Ilegal

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mahendra Siregar Wakil Menlu yang terpilih sebagai Ketua DK OJK. Foto : Antara

Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat kepada anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih untuk periode 2022-2027. Ia berharap anggota DK OJK terpilih bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen, di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal.

“Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional,” kata Puan, Jumat (8/4/2022).

Anggota DK OJK periode 2022-2027 dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR. Hasil keputusan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan.

Satu di antara yang dipilih Komisi IX adalah Mahendra Siregar Wakil Menteri Luar Negeri yang terpilih sebagai Ketua DK OJK. Puan berharap Mahendra dapat mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.

“Dan secara khusus saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan bapak Wimboh Santoso yang sebentar lagi akan purna tugas,” kata Ketua DPR RI.

Lebih lanjut, Puan meminta kepada anggota DK OJK terpilih untuk dapat terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Secara khusus, ia menyoroti mengenai investasi ilegal yang sudah banyak memakan korban.

“Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia,” ungkap Puan.

Mantan Menko PMK tersebut juga berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong. Puan mengatakan, OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.

“Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir,” tegasnya.

“Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia,” jelas Puan.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs