Jumat, 22 November 2024

Presiden Dorong Seluruh Pelaku Usaha Mikro Kecil Memiliki Nomor Induk Berusaha

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden memberikan NIB secara simbolis kepada pelaku UMK di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Rabu (13/7/2022), di Jakarta Timur. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden, hari ini, Rabu (13/7/2022), memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 2.500 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang tersebar di Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya, serta binaan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Gojek, Tokopedia, Grab, dan Sampoerna.

Acara pemberian NIB secara simbolis berlangsung di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur.

Di depan ratusan pengusaha kecil dan menengah yang hadir di lokasi acara, Jokowi menceritakan pengalamannya waktu merintis usaha meubel, di Solo.

Dia bilang, salah satu kendala mengembangkan usaha adalah sulitnya mendapat pinjaman uang dari bank karena tidak punya surat izin usaha.

Menurutnya, sekitar tahun 1989, pengusaha yang ingin mendapatkan surat izin usaha harus mengeluarkan uang yang jumlahnya tidak sedikit. Sehingga, banyak pengusaha kecil kesulitan modal.

Sekarang, dengan adanya sistem one single submission (OSS) yang dikembangkan Kementerian Investasi, pelaku usaha kecil dan menengah bisa memiliki NIB dalam waktu singkat, tanpa harus mengeluarkan biaya alias gratis.

Berdasarkan data yang dipegang Kepala Negara, NIB yang terbit dari Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah mencapai 1,5 juta.

Sebelum ada OSS, NIB yang terbit per hari cuma sekitar dua ribuan. Sekarang, Jokowi menyebut bisa mencapai delapan ribu NIB per hari.

Pada kesempatan itu, Presiden menginstruksikan para kepala daerah mendorong seluruh pengusaha mikro dan kecil di wilayahnya memiliki NIB, dengan target 100 ribu izin per hari.

“Yang saya minta bukan angka tujuh atau delapan ribu per hari, tapi 100 ribu per hari dan itu nanti adalah tanggung jawab kepala daerah supaya mendorong pengusaha mikro, kecil, dan menengah semuanya memiliki izin yang namanya nomor induk berusaha,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi Presiden menegaskan pentingnya NIB buat pelaku usaha terutama usaha mikro dan kecil, untuk mengakses pembiayaan dari perbankan.

Dengan NIB, pelaku UMK bisa datang ke BRI atau ke bank bank lain yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dana KUR sudah dialokasikan Pemerintah lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, total anggaran KUR tahun 2022 sebanyak Rp373 triliun.

Dari jumlah tersebut, baru terserap sekitar 49 persen. Artinya, masih ada dana KUR sebanyak Rp185 triliun yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah, dengan bunga kredit tiga persen per tahun.(rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs