Sabtu, 23 November 2024

PAAI Dorong Agen Asuransi Lebih Tingkatkan Kompetensi

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Dr. Ivan sebagai Duta PAAI (tengah) menyampaikan pentingnya proteksi karena banyak pihak yang menerima manfaat dari kepemilikan produk unit-link di industri asuransi jiwa. Selasa (29/3/2022). Foto : Manda Roosa suarasurabaya.net

Lucia Wenny Ketua Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) menyampaikan pihaknya terus mendorong kompetensi dan profesionalisme agen asuransi. Bahkan sejak berdiri di tahun 2016, PAAI terus menggelar berbagai program dalam mencerdaskan para agen asuransi untuk lebih profesional.

“Agen yang baik, harus bisa menjelaskan sehingga nantinya tidak terjadi kesalahpahaman tentang produk,” ungkap Wenny pada press conference PAAI di Surabaya,  Selasa (29/3/2022).

Mengingat pentingnya asuransi dan besarnya manfaat yang diberikan, Wenny berharap semakin banyak agen yang akan bergabung dalam wadah PAAI.

“Sehingga secara bersama-sama berjuang dengan ritme yang sama dalam meningkatkan sumbangsih dan partisipasi industri asuransi dalam membangun perekonomian,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Dr. Ivan sebagai  Duta PAAI, mengatakan PAAI berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat Indonesia bahwa proteksi itu penting.

Terlebih dalam kondisi pandemi saat ini, memiliki asuransi menjadi sebuah kebutuhan karena asuransi dapat memproteksi risiko kehidupan nasabah di masa depan.

Ivan memaparkan berdasar data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), industri asuransi jiwa telah melindungi sebanyak 65,56 juta jiwa masyarakat Indonesia  pada tahun 2021.

“Sementara, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sebesar Rp159,43 triliun termasuk klaim Covid-19 yang merupakan bukti nyata komitmen industri asuransi jiwa secara umum,” paparnya.

Ivan menjelaskan jika berdasarkan data yang diperoleh dari AAJI, dalam periode 2016 sampai dengan Oktober 2021, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat terkait dengan produk unit-link lebih dari Rp335 triliun untuk 4,9 juta polis dan 5,5 juta tertanggung.

“Hal ini menggambarkan bahwa begitu banyaknya pihak yang menerima manfaat dari kepemilikan produk unit-link di industri asuransi jiwa. Selain itu, besarnya pembayaran manfaat tersebut juga menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid, sehingga masyarakat Indonesia tidak perlu ragu untuk membeli produk asuransi,” terangnya.

Agen asuransi juga diharapkan menjalankan profesinya secara profesional, bukan hanya sekedar menjual. Hal ini dipertegas oleh Ita Guntari, MM, praktisi akademisi dan Financial Educator

Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan atau transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain, dalam hal ini adalah perusahaan asuransi. Ita Guntari yang juga membahas sekilas mengenai produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi yang selanjutnya disebut Paydi  atau yang selama ini dikenal dengan unit-link.

Ita Guntari juga mengungkapkan bahwa yang perlu disampaikan seorang agen asuransi saat merekomendasikan produk asuransi, dengan menjelaskan manfaat produk sebaik-baiknya termasuk risiko investasi yang dihadapi nasabah dan produk tersebut harus benar-benar sesuai yang dibutuhkan nasabah dalam mencapai tujuan keuangannya.

“Edukasi kepada nasabah sangatlah penting dilakukan dan itu hanya bisa dilakukan oleh seorang agen asuransi yang memiliki pengetahuan yang memadai, sudah teruji, berpengalaman serta menjunjung tinggi etika profesi,” tegas Ita Guntari. (manman/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs