Jumat, 22 November 2024

OJK Akan Perkuat Permodalan Bank Pembiayaan Rakyat dan BPR Syariah

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Bambang Mukti Riyadi (tiga dari kiri) kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur, saat berada di Kantor OJK Jatim yang berlokasi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya, pada Selasa (13/12/2022). Foto: Risky suarasurabaya.net

Dalam rangka mendorong penguatan industri jasa keuangan, khususnya Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Jawa Timur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jatim akan memperkuat permodalan dan Good Corporate Government (GCG).

Bambang Mukti Riyadi kepala OJK Regional 4 Jatim, mengatakan bahwa adanya pandemi yang terkendali, berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi di Jatim.

“Secara umum, kondisi industri BPR dan BPRS di Jatim masih terjaga, tercermin dari beberapa indikator, yakni kecukupan modal masih di atas threshold, likuiditas masih mencukupi, dan risiko kredit termitigasi dengan baik,” ucapnya dalam acara Evaluasi BPR dan BPRS se-Jatim di Surabaya, pada Selasa (13/12/2022).

Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa industri BPR dan BPRS akan menghadapi berbagai macam tantangan dan peluang ke depannya.

“Baik yang bersumber dari kondisi eksternal yaitu geopolitik internasional, maupun tantangan eksisting yaitu scaring effect pandemic Covid-19,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa OJK sebagai regulator akan terus berupaya agar industri BPR dan BPRS tetap memiliki daya saing di tengah dinamika perekonomian.

Ia juga menjelaskan, bahwa ada beberapa isu struktural yang menjadi perhatian.

“Yaitu tuntutan penguatan struktur industri agar lebih berdaya saing, akselerasi transformasi digital, dan tuntutan perbankan agar lebih kontributif dalam pembangunan yang berkelanjutan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa OJK mendorong digitalisasi BPR dan BPRS, sesuai dengan Master Plan Sektor Jaga Keuangan Indonesia 2021-2025 dan roadmap pengembangan industri BPR/BPRS.

“Agar hal tersebut dapat terwujud maka diperlukan penguatan struktur dan keunggulan kompetitif, salah satunya melalui penguatan permodalan dan penguatan tata kelola,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa rencana pemenuhan modal inti sebagian besar BPR dan BPRS akan dilaksanakan melalui akumulasi laba organik dan setoran modal dari pemegang saham.

“OJK juga mendorong industri BPR dan BPRS agar terus memastikan penerapan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan bank,” ucapnya.

Ia berharap, dengan permodalan yang kuat, BPR dan BPRS memiliki tata kelola yang baik disertai dengan sarana pendukung yang memadai, untuk meningkatkan kinerja perkreditan dan mencegah adanya fraud internal maupun eksternal.

“Sehingga mampu menjadi BPR/BPRS yang resilient, adaptif, kontributif dan agile,” pungkasnya.(ris/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs