Minggu, 24 November 2024

Nilai Tukar Nelayan di Jatim Menurun pada Agustus Tahun Ini

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Nelayan yang sedang mencari kerang di kampung Nelayan Kedung Cowek Surabaya, Jumat (26/8/2022). Foto: Redhita suarasurabaya.net

Badan Pusat Statistik Jawa Timur mencatat Nilai Tukar Nelayan (NTN) di Jatim bulan Agustus 2022 mengalami penurunan 0,46 persen dari 105,10 di bulan Juli menjadi 104,62 di bulan ini.

Dadang Hardiawan Kepala Badan Pusat Statistik Jatim menjelaskan jika penurunan itu disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan turun 0,77 persen, sementara indeks harga yang dibayar nelayan juga turun sebesar 0,31 persen.

Untuk diketahui, NTN merupakan salah indikator untuk menentukan tingkat kemampuan/daya beli nelayan. NTN juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk perikanan tangkap dengan barang dan jasa yang dikomsumsi maupun untuk biaya produksi.

“Dalam indeks harga yang diterima nelayan ada sepuluh komoditas utama ikan yang mengalami kenaikan harga secara signifikan,” ungkap Dadang di Gedung BPS Jatim, Kamis (1/9/2022).

Sepuluh komoditas itu antara lain ikan layang, ikan kembung, kepiting laut, ikan nila, ikan kurisi, ikan layar, ikan bawal, lobster, ikan kuwe, dan ikan gabus. Kenaikan harga tersebut berpengaruh pada tingkat jual beli di pasaran.

Kemudian, kata Dadang terkait indeks harga yang dibayar nelayan pada bulan Agustus 2022 dibanding bulan lalu juga turun 0,31 persen dari 111,85 jadi 111,51 persen. Yang artinya daya beli konsumsi kebutuhan nelayan juga ikut turun.

Penurunan itu dijelaskan Dadang, berdasarkan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 1,09 persen. Sedangkan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) justru naik sebesar 0,22 persen.

“Selain itu, untuk indeks harga yang dibayar nelayan ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan yaitu, beras, telur ayam, bensin, gas lpg, rokok kretek, dan beberapa komoditas lain,” imbuh Dadang.

Sementara itu, Dadang juga merinci dari total enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN di bulan Agustus 2022 ada empat provinsi yang mengalami kenaikan NTN dan dua provinsi mengalami penurunan.

Yang pertama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarya alami kenaikan sebesar 1,74 persen, Provinsi DKI Jakarta naik 0,68 persen, Provinsi Banten naik 0,34 persen, dan Provinsi Jawa Barat naik 0,10 persen.

“Sedangkan untuk dua sisanya Provinsi Jawa Timur turun 0,46 persen dan Jawa Tengah 0,10 persen,” pungkas Dadang.(wld/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
30o
Kurs