Masyarakat di Kota Surabaya mengeluhkan sulitnya membeli minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter di gerai ritel modern maupun pasar tradisional.
April Wahyu Widati Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur mengatakan anggotanya sudah patuh menjalankan aturan pemerintah sejak 19 Januari 2022. Namun, pada proses pelaksanaannya ada kendala.
“Pada tanggal 19 anggota kami sudah memberikan harga eceran tertinggi empatbelas ribu rupiah. Lalu terjadi rush. Tapi karena di tempat lain masih lebih mahal, warga mencari di retail sehingga stok di anggota kami menipis,” kata April kepada Radio Suara Surabaya.
Jika ada retail yang menjual minyak goreng dengan harga di atas Rp14 ribu, menurut April, berarti retail itu belum tergabung dalam Aprindo.
Menindaklanjuti menipisnya stok minyak goreng, perusahaan ritel sudah berulang kali memesan barang ke distributor, tapi distributor belum menanggapi.
“Harapan kami pemerintah ikut membantu agar distributor mengirimkan barang sesuai peraturan pemerintah agar penyaluran ke konsumen lancar,” ujarnya.
Permasalahan lainnya yaitu sampai saat ini belum semua distributor memberikan harga eceran tertinggi. Distributor beralasan tidak tahu ada aturan dan belum mendapat info dari kantor pusat. Padahal selisih harga minyak goreng di-cover pemerintah.
Melihat tingginya antusiasme masyarakat, April mewakili Aprindo Jawa Timur memohon kerja sama pihak distributor supaya distribusi minyak goreng lancar.(iss/ipg)