Jumat, 22 November 2024

Menko Perekonomian Ungkap Sejumlah Faktor Penting dalam Pengembangan UMKM di Indonesia

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Foto: Kemenko Perekonomian.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu indikator vital dalam mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional melalui kontribusinya terhadap sektor esensial.

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian menyatakan, pertumbuhan UMKM turut menjadi pemicu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan kesempatan kerja yang tinggi, serta pendistribusian pendapatan masyarakat untuk pemerataan ekonomi.

“Peran penting UMKM tersebut dibuktikan dengan kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) yang mencapai 60,5 persen serta serapan tenaga kerja mencapai 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional,” ucapnya dalam penyampaian Keynote Speech secara virtual di acara Webinar Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada: Kontribusi UMKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional-Kolaborasi Multipihak dalam Pemberdayaan UMKM, Sabtu (6/8/2022).

Berdasarkan data yang dipegangnya, UMKM juga terbukti resilien di tengah pandemi terlihat dari peningkatan indeks bisnis UMKM sejak kuartal III-2021 hingga kuartal II-2022.

Mempertimbangkan berbagai kontribusi tersebut, Pemerintah terus memberikan perhatian penuh untuk mengembangkan UMKM melalui berbagai kebijakan.

“Pandemi Covid-19 berdampak bagi UMKM, sehingga Pemerintah mendorong program khusus pemulihan ekonomi nasional dengan mengalokasikan Rp121,20 triliun pada 2020 dan Rp83,19 triliun pada 2021 melalui Kredit Usaha Rakyat, BPUM, Subsidi Bunga Non-KUR, Penjaminan Kredit Modal Kerja, dan lainnya,” ungkapnya.

Menurut Airlangga, pengembangan UMKM menjadi fokus utama Pemerintah sesuai amanat RPJMN 2020-2024 mengenai penguatan kewirausahaan, UMKM dan koperasi melalui strategi transformasi usaha informal menjadi formal, transformasi digital, transformasi ke dalam rantai nilai, dan modernisasi koperasi.

Transformasi formal dilakukan supaya UMKM memperoleh kemudahan akses pembiayaan, pendampingan, serta market supply chain dengan cara terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha.

Di sisi lain, Pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai upaya untuk mendorong pemberdayaan UMKM agar menjadi formal dan mendapatkan fasilitasi dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Pemerintah juga menerbitkan
Perpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang bertujuan untuk mencapai rasio kewirausahaan di tahun 2024 sebesar 3,95 persen,” paparnya.

Terkait pemberian dukungan fasilitas pembiayaan, Pemerintah menyediakan skema pembiayaan yang bisa diakses UMKM sesuai kelasnya, mulai dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, Mekaar PT PNM, Bank Wakaf Mikro, pembiayaan ultra mikro, dan KUR.

Khusus program KUR, Pemerintah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sebanyak 3 pesen hingga akhir Desember 2022, dan meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp373,17 triliun pada tahun 2022 sebagai respon tingginya kebutuhan pembiayaan.

Dukungan lain juga diberikan Pemerintah dengan mendorong akselerasi adopsi teknologi digital bagi UMKM agar mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen.

“Pemberian dorongan tersebut dilakukan melalui dua pendekatan utama yaitu penguatan ekosistem UMKM/IKM, seperti pemberian kemudahan perizinan, insentif fiskal, dan pembiayaan serta penguatan ekosistem e-Commerce, seperti penciptaan Iklim usaha yang sehat (fair playing field), pembayaran digital, logistik, dan perlindungan data pribadi,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Menko Perekonomian turut menyampaikan pentingnya integrasi dan koordinasi yang baik seluruh pihak, dalam mendukung pelaksanaan kebijakan dan program yang telah direncanakan Pemerintah.

Sehingga, diharapkan UMKM naik kelas dan menjadi penggerak perekonomian nasional.

“Kunci keberhasilan dalam mengembangkan UMKM adalah terciptanya ekosistem kelembagaan yang terintegrasi dan kebijakan Pemerintah yang mendukung,” tutup Airlangga.

Kegiatan tersebut antara lain dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian
Ketenagakerjaan, Gubernur Jawa Tengah, Ketua Umum serta Wakil Ketua Umum 2 Pengurus Pusat Keluarga Alumni
Universitas Gadjah Mada.(rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs