Jumat, 22 November 2024

Mendag Minta Pemda Ikut Mengawasi Produsen dan Distributor Minyak Goreng

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan RI. Foto: Humas Kemendag

Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan memastikan kelancaran distribusi pasokan minyak goreng di daerah Provinsi Sumatera Barat.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, stok minyak goreng yang sudah terdistribusi di Sumatera Barat surplus 3,1 juta liter dari kebutuhan.

Maka dari itu, Mendag mengajak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ikut mengawasi produsen dan distributor, supaya masyarakat tenang menjelang Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Pernyataan itu disampaikan Mendag dalam rapat koordinasi bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (25/2/2022).

“Pasokan minyak goreng di Sumbar dalam kondisi hijau, artinya cukup dan surplus. Dalam sepuluh hari terakhir, kebutuhan migor tercatat 2,2 juta liter sementara realisasi pasokannya sebesar 5,3 juta liter, jadi terdapat surplus sebesar 3,1 juta liter,” ujarnya.

Mendag menambahkan, pihaknya akan terus memantau kelancaran rantai distribusi minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia.

“Saat ini, distribusi minyak goreng dalam proses turun dari distribusi tingkat satu sampai ke peritel dan dijual dengan harga sesuai ketentuan, yaitu minyak curah Rp11.500/liter, kemasan sederhana Rp13.500/liter dan kemasan premium Rp14.000/liter. Saya pastikan semua berjalan dengan baik dan saya akan cek langsung ke pasar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lutfi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang mampu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng.

“Saya berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Sumatera Barat karena mampu menjaga kestabilan dan ketersediaan minyak goreng. Semoga koordinasi terus diperkuat untuk menjaga kelancaran distribusi bahan kebutuhan pokok khususnya minyak goreng agar harga tetap terjaga,” ucapnya..

Dalam lawatan ke Kota Padang, Mendag juga meninjau Pasar Raya dan Pasar Lubuk Buaya. Di situ, Lutfi memastikan kelancaran distribusi minyak goreng sampai tingkat pengecer dan dijual dengan harga sesuai ketentuan.

“Kondisi di pasar tidak sesuai dengan keadaan di lapangan secara keseluruhan. Artinya, terjadi kemacetan distribusi minyak goreng. Saya meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Padang untuk segera membenahinya. Kemendag juga akan menghubungi distributor dan produsen utama di Padang untuk memperbaiki jalur distribusi agar harga sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Menurut Mendag, harga minyak goreng di Padang rata-rata masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah. Untuk itu, Kemendag memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran pendistribusian migor agar harganya sesuai dengan ketentuan HET yang ditetapkan Pemerintah.

“Kemendag akan menindak tegas eksportir minyak goreng yang tidak menyuplai pasar dalam negeri dengan tidak menerbitkan izin ekspor. Selain itu, jika ada penimbun minyak goreng Kemendag akan menindak dengan tegas secara hukum,” pungkas Lutfi.(rid/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs