Kementerian Keuangan mengatakan kinerja ekspor Indonesia di bulan Mei 2022 tetap tumbuh tinggi di tengah meningkatnya tekanan dan ketidakpastian global.
Ekspor Indonesia pada Mei 2022 tercatat USD 21,51 miliar atau tumbuh 27 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Secara akumulatif hingga Mei 2022, ekspor migas mampu tumbuh 35,9 persen (ytd), sementara ekspor non-migas mengalami pertumbuhan 36,4 persen.
Dari sisi produksi, kinerja ekspor pertambangan tumbuh paling tinggi sebesar 114,2 (yoy), sementara pertanian 20,32 persen (yoy), dan manufaktur tumbuh 7,78 persen (yoy).
Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI menjelaskan bahwa kenaikan harga komoditas global yang terjadi saat ini berdampak pada kinerja ekspor terutama komoditas energi, mineral, dan logam.
“Pertumbuhan ekspor non-migas yang terus berlanjut akan semakin memperkuat fundamental ekonomi nasional,” ujar Febrio, seperti dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Sabtu (18/6/2022)
Selain itu, dikatakan Febrio, kinerja impor juga masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 30,74 persen (yoy), sedang secara tahunan impor migas tumbuh 62,64 persen dan impor non-migas tumbuh 25,33 persen.
Komoditas yang masih mendorong peningkatan impor Mei 2022 antara lain, gula dan kembang gula, bahan bakar mineral, dan daging hewani.
Sementara itu, impor bahan baku tumbuh 33,95 persen (yoy), barang modal (29,18 persen), dan barang konsumsi (7,83 persen).
“Pertumbuhan impor barang modal dan bahan baku menunjukan masih kuatnya permintaan dalam negeri seiring masih berlanjutnya ekspansi aktivitas industri. Sementara itu, pertumbuhan konsumsi yang tumbuh lebih tinggi di bulan Mei 2022 jika dibandingkan April 2022 mengindikasikan semakin kuatnya pemulihan daya beli masyarakat”, tambah Febrio.
Secara keseluruhan, neraca perdagangan Indonesia masih menunjukkan kinerja yang positif dengan mencatatkan surplus sebesar USD2,9 miliar di bulan Mei 2022 (surplus 25 bulan berturut-turut). Tingginya surplus neraca perdagangan ditambah dengan relaksasi kebijakan pelarangan ekspor CPO sejak 23 Mei 2022 seiring stabilnya harga minyak goreng dalam negeri, hal ini diperkirakan akan meningkatkan kembali kinerja ekspor dan akan menjadi salah satu pendorong kinerja pertumbuhan PDB triwulan II 2022.(dfn/iss)