Jumat, 22 November 2024

Kemendagri: Enam Daerah Jadi Percontohan Tiga Inovasi Prioritas

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Eko Prasetyanto Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). Foto: Antara

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadikan enam daerah sebagai percontohan tiga inovasi prioritas pajak dan retribusi, data tunggal kemiskinan, dan badan usaha milik desa (BUMDes).

“Ada enam daerah yang dijadikan percontohan tiga inovasi prioritas di daerah, yaitu Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Anambas, Kapuas Hulu, Nias Selatan, Kupang, dan Sorong,” ujar Eko Prasetyanto Kepala BSKDN Kemendagri dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (16/10/2022).

Sekarang, pihak Kemendagri berupaya mempercepat pembangunan di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T), berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Eko menambahkan, pajak dan retribusi masih jadi tulang punggung pendapatan, baik di APBN maupun APBD. Sedangkan, data BUMDes menunjukkan dari 75.961 desa di Indonesia, sekitar 7.000 BUMDes yang berbadan hukum.

“Ini perlu kerja keras dari kita semua,” imbuhnya.

Pada Maret 2022, prioritas di bidang kemiskinan menunjukkan sejumlah penduduk miskin Indonesia mengalami penurunan dengan penyebaran yang tidak merata.

Adanya proyek percontohan inovasi daerah diharapkan mampu mempercepat pemerataan kesejahteraan dan pembangunan.

“Tentu ada daerah yang angka kemiskinannya di bawah rata-rata nasional, tapi ada juga yang di atas. Sehingga, dengan adanya model inovasi, pasti akan mempercepat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Eko optimistis dengan adanya kolaborasi antar berbagai pihak, pembangunan di daerah 3T bisa dipercepat.

“Usaha itu membutuhkan kerja sama erat, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa. Bahkan, perlu juga keterlibatan akademisi, pengusaha, media massa, dan komunitas yang ada. Mereka semua aktor-aktor yang perlu kita dorong,” katanya lagi.

Sementara itu, Aferi Syamsidar Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Kemendagri menjelaskan tahapan kegiatan yang akan dilakukan dalam proyek percontohan inovasi daerah.

Langkah pertama yang dilakukan dalam proses identifikasi, BSKDN Kemendagri akan mempelajari beragam terobosan yang diterapkan beberapa daerah rujukan.

Daerah rujukan data tunggal kemiskinan daerah yang dimaksud antara lain, Provinsi DI Yogyakarta, Kabupaten Sumedang, Kota Yogyakarta, Depok, Palembang, dan Surabaya dijadikan rujukan pajak dan retribusi. Sementara Kulonprogo, Banyuwangi, Situbondo, Kabupaten Toba, Berau, dan Kota Palembang. Sedangkan, daerah yang menjadi rujukan BUMDes yaitu Kota Denpasar dan Kabupaten Toba.

Setelah identifikasi, pihaknya akan melakukan perekayasaan, di mana BSKDN Kemendagri akan membangun aplikasi berbagi pakai berdasarkan hasil kebutuhan dalam proses identifikasi, dan terakhir penerapan model inovasi.

“Di tahapan itu kami akan melakukan bimbingan teknis kepada fasilitator daerah dan melakukan monitoring dan evaluasi,” tandasnya.(ant/tik/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs