Dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jawa Timur yakni Singhasari Malang dan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Gresik resmi siap menerima investor.
“Mudah-mudahan hasil rapat hari ini akan segera memacu investasi dan penciptaan lapangan kerja serta pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur,” kata Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak usai mengikuti rapat terkait KEK yang dihadiri dewan kawasan secara Nasional di Surabaya, Selasa (11/10/2022).
Singhasari Malang dan JIIPE Gresik merupakan dua dari total 18 KEK yang telah ditetapkan pemerintah.
Dua KEK di Jawa Timur itu masing-masing memiliki perbedaan fokus. KEK Singhasari Malang akan menjadi pusat pengembangan ekosistem digital dan ekonomi kreatif.
Sedangkan KEK JIIPE Gresik merupakan wilayah terintegrasi yang terdiri dari kawasan industri, pelabuhan umum multifungsi dan hunian berkonsep kota mandiri.
Emil menjelaskan, meski kedua kawasan itu sebelumnya telah beroperasi, namun dengan verifikasi kesiapan yang disampaikan oleh Dewan Nasional KEK, proses dukungan seperti insentif fiskal dapat dijalankan dengan lebih optimal lagi. Salah satu di antaranya adalah insentif pajak.
Wahyu Utomo Deputi Menko Perekonomian Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang mengapresiasi kesiapan Provinsi Jawa Timur dalam mengoptimalkan dua KEK yang dimiliki.
“Ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang mendorong adanya KEK sebagai salah satu strategi mendorong perekonomian regional. Jawa Timur diharapkan memberikan multiple effect yang dampaknya bisa memberikan kontribusi kepada nasional,” kata dia.
Wahyu mencontohkan KEK JIIPE di Gresik belum beroperasi saja sudah banyak investor yang masuk, salah satunya PT Freeport Indonesia.
“Ini menunjukkan bahwa KEK Gresik potensial untuk menarik investor lebih besar. Kami sangat peduli dengan lahan yang harus sudah tersedia. Maka dari itu kita pastikan semua infrastrukturnya sudah siap,” ujar dia.
Selain itu, Wahyu menandaskan, untuk memastikan kesiapan datangnya investor di KEK Gresik, pemerintah juga telah menyiapkan termasuk fasilitas keuangan yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang komitmen untuk memberikan dukungan fiskal.
“Dua KEK di Jawa Timur sudah siap. Sekarang tinggal bagaimana kita memasarkan kesiapan ini agar lebih banyak investor yang akan masuk ke kawasan Gresik, demikian juga yang di Singhasari Malang,” kata dia.(ant/iss)