Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri dan Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan meninjau langsung ketersediaan minyak goreng di lapangan. Sekaligus memastikan jajaran Polri mengawasi langsung alur distribusi minyak goreng di pasaran, demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Saya bersama Mendag meninjau langsung terkait dengan proses mulai dari kebijakan DMO (domestic market obligation). Kami langsung bicara dengan para produsen CPO (crude palm oil) yang memiliki kewajiban DMO. Pengusaha sampaikan bahwa proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari yang biasa,” kata Sigit saat meninjau pabrik minyak goreng di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022).
Antara melansir, Sigit mengatakan, pengawasan yang dilakukan Polri bertujuan untuk memastikan kebijakan DMO dijalankan dengan benar oleh para pengusaha.
Dari hasil pengecekan di PT Bina Karya Prima di Cilincing, diketahui pihak produsen mendapatkan bahan baku sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Dalam tinjauan tersebut, perusahaan melaporkan dari bahan online dijual sesuai HET Rp10.300, sementara dari produsen crude palm oil (CPO) dengan harga Rp9.300. Kemudian, bahan baku tersebut diolah menjadi minyak goreng dan dijual sesuai dengan HET untuk minyak kemasan premium, yakni Rp14.000 per liter.
Dia juga mendapat informasi dari produsen minyak goring, bahwa memperoleh margin jika menjual minyak goreng dengan harga sesuai HET kebijakan Pemerintah.
“Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri. Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp14.000, sesuai dengan apa yang ditetapkan Pemerintah,” jelasnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu menekankan pengecekan ke pabrik lain akan dioptimalkan dengan tujuan menyelidiki penyebab naiknya harga minyak goreng di pasaran, bahkan hingga ada kelangkaan di beberapa wilayah.
Polri perlu mengecek langsung ke lapangan apakah pabrik mengalami kendala produksi hingga terjadi penurunan atau justru produksi berjalan normal.
“Menjadi catatan kami untuk melakukan pengecekan di tempat lain, terkait dengan adanya perbedaan harga yang terjadi di pasar,” katanya.
Sementara itu, Muhammad Lutfi yang ikut dalam tinjauan mengapresiasi upaya Listyo Sigit untuk ikut memastikan produksi minyak goreng di dalam negeri.
Menurut Lutfi, dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng untuk masyarakat. Namun, kendala yang ada saat ini ialah penetapan harga oleh penjual belum sesuai HET kebijakan Pemerintah meskipun stok komoditas itu tersedia.
Oleh sebab itu, pihaknya bersinergi dengan jajaran Polri untuk memutus praktik mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
“Dan sekarang ini kami juga masih melihat kemungkinan karena tingginya harga dunia menyebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir berbuat curang, bisa-bisa berbuat curang. Ini sedang kami cek, kami mau memperingatkan, terutama bagi mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk dapatkan keuntungan sesaat, kami akan datang dan tertibkan, kami sikat bersama,” ujarnya. (ant/lta/ipg)