Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mencatat angka inflasi Jatim di bulan Mei 2022 sebesar 0, 49 persen.
Adapun tingkat infasi tahun kalender (Mei 2022 terhadap Desember 2021) ada di angka 2,79 persen. Sementara tingkat inflasi Jatim year on year tercatat sebesar 4,24 persen.
Dadang Hardiwan Kepala BPS Jatim menerangkan, delapan kota yang menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jawa Timur semuanya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 1,10 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 0,08 persen.
Menurut Dadang, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga secara umum.
“Hal ini ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” tutur Kepala BPS Jatim, dalam situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/6/2022).
Dadang menerangkan, dari sebelas kelompok pengeluaran, seluruhnya mengalami inflasi. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok transportasi sebesar 0,94 persen, diikuti kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,84 persen.
Kemudian kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,62 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,44 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,40 persen.
Selanjutnya, kelompok kesehatan sebesar 0,28 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,27 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,22 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,16 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa sebesar 0,09 persen, serta kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen.(dfn/ipg)