Jumat, 22 November 2024

INDEF Mendorong Pemerintah Memperluas Pasar Ekspor Garmen untuk Mencegah PHK Massal

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Seorang pekerja di pabrik garmen di Hefei, Anhui, China pada 2015. Foto: Reuters

Tauhid Ahmad Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (INDEF) mengungkapkan penyebab belasan perusahaan garmen di Jawa Barat tutup operasi dan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurutnya, industri garmen mengalami tekanan berat akibat lesunya permintaan pasar ekspor dari negara mitra dagang Indonesia.

“Pasar ekspor mengalami penurunan market karena negara-negara mitra dagang kita yang biasa tujuan ekspor; Amerika, Eropa, dan beberapa kawasan, itu penurunan pertumbuhan ekonominya mulai terasa di kuartal VI sampai tahun depan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Kondisi itu memaksa industri garmen mengurangi kapasitas dan menurunkan jumlah produksi.

“Jadi, otomatis perusahaan atau industri menurunkan utilitas produksinya. Kemarin sempat sampai 50-60 persen. Sekarang, mungkin di bawah itu,” tambahnya.

Kemudian, Tauhid juga menyoroti faktor lain yang punya pengaruh besar pada industri garmen Tanah Air yaitu masuknya produk bekas. Begitu juga dengan mudahnya importasi yang membuat barang impor semakin membanjiri pasar domestik.

“Banyak produk impor. Untuk pasar domestik mulai masuk lagi yang produk bekas. Padahal itu seharusnya dilarang. Barang murah, sekarang importasi lebih gampang. Kita pesan tidak tahunya barang dari luar. Itu akhirnya menghantam pasar dalam negeri,” paparnya.

Tauhid menyarankan Pemerintah memperluas pasar baru ke negara-negara yang perekonomiannya masih tumbuh.

“Saya kira masih harus cari market baru yang ekonominya masih lebih baik. Misalnya negara ASEAN, India, atau negara lain yang masih tumbuh,” sambungnya.

Dia pun meminta Pemerintah untuk tegas menerapkan aturan impor. Caranya, produk garmen bekas yang tidak boleh masuk Indonesia harus dimusnahkan.

“Untuk yang importasi tinggi ya penegakan. Tidak boleh lagi kalau memang itu barang-barang sumbernya impor ya pasar barang bekas itu seharusnya dimusnahkan. Kalau ini kan dibiarkan, tumbuh. Itu mematikan industri kita. Jadi perlu penegakan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Bhima Yudhistira Direktur Eksekutif CELIOS berharap gelombang PHK yang terjadi di Indonesia bisa diatasi Pemerintah dengan berbagai kebijakan.

Mulai dari pemberian insentif sampai dengan mempertebal jaring pengaman. Namun, yang tidak kalah pentingnya, memastikan karyawan yang di PHK mendapatkan haknya berupa pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau pun ada PHK, harapan Pemerintah mendorong memenuhi hak pekerja, proses BPJS dipercepat, hak pesangon diberikan. Itu khawatirnya pekerja dinomorduakan,” katanya kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Pemerintah, lanjut Bhima, juga punya dana ekstra dari surplus APBN dan belanja Pemerintah Rp1.200 triliun yang belum seluruhnya terserap.

“Seharusnya digunakan untuk mempertebal jaring pengaman. Sehingga, bantuan subsidi upah bisa lebih merata. Kemudian, jumlahnya bisa ditambah supaya bisa bantu meringankan beban dan perusahaan tidak melakukan PHK secara sepihak,” jelasnya.

Sekarang, gelombang PHK terjadi pada industri tekstil. Bhima khawatir itu akan merembet ke sektor lain seperti perkebunan.

“Sektor yang terancam PHK uniknya bukan cuma manufaktur tetapi juga sektor perkebunan, terutama ketika harga CPO mengalami penurunan tajam itu juga berisiko. Karena komoditasnya menurun, maka di sektor perkebunan juga bisa terjadi PHK,” paparnya.

Selain itu, sektor digital yang selama masa pandemi menyerap banyak tenaga kerja tengah mengalami perlambatan dan bahkan terancam melakukan PHK lebih luas lagi.

Supaya PHK tidak semakin meluas, Bhima meminta Pemerintah menggelontorkan sejumlah kebijakan dan insentif yang bisa dinikmati industri maupun usaha kecil menengah.

“Yang perlu dipikirkan Pemerintah gimana punya paket kebijakan yang komprehensif tentang penyelamatan industri, padat karya. Relaksasi pajak, tarif diturunkan. Ada diskon tarif listrik, dan terkait dengan dorongan untuk perluasan KUR ke sektor industri kecil dan produktif. Ada penurunan bunga KUR, dan subsidi upah,” tandasnya.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs