Jumat, 22 November 2024

INDEF: Kalau Berjalan Efektif, Kebijakan Satu Peta Bisa Mempercepat Pemulihan Ekonomi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian. Foto: Biro Pers Setpres

Agus Herta Sumarto Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengatakan, Kebijakan Satu Peta dapat mendorong pemulihan ekonomi lebih cepat dengan identifikasi potensi ekonomi berdasarkan daerah.

“Misalnya sekarang membuat klaster UMKM kelas apa, itu harus sesuai dengan keunggulan daerah masing-masing, berdasarkan potensi di daerahnya. Kalau strategi itu bisa terlaksana dengan baik, saya kira bisa mempercepat pemulihan serta pembangunan ekonomi yang lebih baik dan cepat lagi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Dari sisi ekonomi, sambung Agus, peta itu harus bisa menggambar potensi per daerah, baik itu sumber daya alam dan sumber daya manusianya. Sehingga, bukan cuma ekonomi saja yang bergerak, tapi juga sektor turunannya.

“Peta itu harus benar-benar menyentuh semua aspek. Jangan hanya satu sisi saja, kalau bicara ekonomi terkait turunannya juga seperti pendidikan, tenaga kerja, dan kesehatan,” ungkapnya.

Dengan adanya Kebijakan Satu Peta, Dosen di Universitas Mercu Buana itu berharap arah kebijakan Pemerintah semakin jelas.

“Selama ini pembangunan belum memiliki arah yang jelas. Bukan hanya ego sektoral, tetapi juga ego kedaerahan. Kita belum tahu secara pasti potensi riil sebuah daerah. Sehingga, belum bisa membuat skala prioritas program pembangunan,” kata Agus.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian membuka Rakernas Kebijakan Satu Peta, di Jakarta.

Dia optimistis Kebijakan Satu Peta akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan Kebijakan Satu Peta, seluruhnya menjadi jelas dan terang benderang, transparan. Tidak ada lagi ego sentris dari masing-masing sektor. Tentu dampaknya pasti pembangunan. Kebijakan Satu Peta juga untuk menuntaskan seluruh persoalan ketimpangan lahan,” ucap Airlangga.

Sementara itu, Mamit Setiawan Direktur Eksekutif Energy Watch menilai kebijakan satu peta (one map policy) merupakan angin segar untuk sektor energi kalau ingin menerapkan skema ESG (environmental, social, and governance).

Sektor energi, kata Mamit, sangat berkaitan erat dengan pertambangan yang rentan menyalahi prinsip keberlanjutan.

“Selama ini memang harus berkesinambungan. Program energi, road map energi, harusnya berkesinambungan dan pastinya memperhatikan kondisi lingkungan pascatambang,” ungkapnya.

Kebijakan Satu Peta, menurutnya bisa mendukung kebijakan energi berkelanjutan dengan mempertimbangkan wilayah pascatambang.

“Sektor energi memang harus benar-benar berkelanjutan dengan memperhatikan banyak faktor,”imbuhnya.

Lebih lanjut, Mamit mengingatkan supaya sektor energi memberikan efek ganda sesuai skema ESG. Jangan sampai energi tidak memberikan keuntungan buat masyarakat sekitar atau malah merusak lingkungan.

“Karena bagaimana pun kegiatan pertambangan adalah kegiatan ekstraktif. Harus diperhatikan dampaknya pascapenambangan,” sambungnya.

Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan kebijakan satu peta juga dinilai bisa menjadi landasan untuk Pemerintah membuat kebijakan energi berkelanjutan secara komprehensif.

“Jadi, saya ingatkan Pemerintah kebijakan energinya jangan bersifat parsial. Jangan juga bersifat periodisasi,” pungkasnya.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs