Puan Maharani Ketua DPR mengatakan naiknya harga komoditas pangan yang teru naik sangat memberatkan rakyat.
Untuk itu, dia minta pemerintah melakukan intervensi terhadap komoditas pangan yang terus naik tersebut.
“Kami mendorong Pemerintah untuk segera menstabilkan harga kebutuhan pokok. Tata kelola komoditas pangan harus diperbaiki untuk mengatasi harga-harga yang terus meroket, khususnya harga cabai dan bawang merah,” ungkapnya, Selasa (12/7/2022).
Sekadar diketahui, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) terbaru, harga cabai rawit merah di pasar tradisional di Indonesia mencapai Rp 102 ribu/kg. Bahkan di Jakarta, harga cabai rawit merah hari ini menembus Rp 160 ribu/kg.
Tidak hanya cabai, harga bawang merah juga masih mengalami kenaikan menjadi Rp 80 ribu/kg dari sebelumnya Rp 40 ribu/kg dan harga daging ayam ras terus meningkat mencapai Rp39.350/kg atau lebih dari Rp 50 ribu per ekornya. Puan mengatakan harus ada upaya konkrit dari Pemerintah menjaga stabilitas harga pangan usai Iduladha.
“Harga cabai, bawang merah, daging ayam sudah sebulan lebih naik terus. Dalam beberapa kesempatan ketika saya mengunjungi pasar-pasar tradisional di sejumlah daerah, pedagang dan pembeli mengeluhkan harga-harga yang masih tinggi,” ucapnya.
Harga cabai yang terus naik pun salah satunya disebabkan karena suplai dari daerah produksi berkurang. DPR meminta Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan sistem supply and demand bahan pangan pokok.
“Dalam mengatasi persoalan ini, dibutuhkan juga koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan terkait sistem logistik bahan pangan,” ujarnya.
Dia menilai operasi pasar perlu digalakkan mencegah adanya praktik-praktik nakal yang memanfaatkan keadaan. Puan menyebut, tingginya berbagai komoditas pangan dapat menyebabkan inflasi yang akan berdampak terhadap perekonomian nasional.
“Pemerintah selama ini hanya berfokus pada minyak goreng, namun komoditas pangan lainnya tidak mendapat perhatian. Padahal, kenaikan cabai dan bawang sudah terjadi cukup lama,” tegasnya.
Puan mengatakan, DPR RI akan terus melakukan pengawasan melalui Komisi IV DPR terhadap kenaikan harga komoditas pangan. Di masa reses ini pun, anggota DPR diimbau turun ke pasar-pasar tradisional di dapilnya masing-masing.
“Anggota dewan juga harus mengecek di tingkat petani untuk mengetahui permasalahan yang ada dan membantu mencarikan solusi. Termasuk mematau rantai distribusi dari petani sampai ke konsumen,” ungkapnya.
Di samping itu, DPR mendorong Pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan berbahan baku komoditas impor seperti kedelai dan gandum. Bahan pokok seperti mi dan tahu tempe berpotensi mengalami lonjakan harga karena adanya konflik Rusia dan Ukraina.
“Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok dasar yang mutlak harus diperhatikan pasokannya. Jangan sampai masalah tingginya harga-harga komoditas menyebabkan kelangkaan pangan yang akan berdampak terhadap kesejahteraan rakyat,” tukasnya.
“Kelangkaan pangan maupun kenaikan harga pangan akan memperberat beban hidup masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah di tengah upaya pemulihan dampak pandemi Covid-19,” imbuhnya.(faz/ipg)