Sabtu, 23 November 2024

Disperinaker Surabaya Targetkan Tiga Ribu Tenaga Kerja Terserap Tahun Ini

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Achmad Zaini Kepala Disperinaker Surabaya saat memapakarkan IKO kontrak kinerja, Sabtu (2/7/2022). Foto: Dinas Kominfo Kota Surabaya

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya memaparkan Indikator Kinerja Operasional (IKO) kontrak kinerjanya. Salah satu target Disperinaker, tiga ribu tenaga kerja wajib terserap di tahun 2022 ini.

Achmad Zaini Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya menjelaskan ada tiga bidang yang harus dicapai selama tahun 2022. Pertama, penempatan pencari kerja ditargetkan tiga ribu terserap di tahun 2022 ini. Jumlah ini lebih tinggi dari target tahun lalu 2021 yang hanya sekitar 2.815 tenaga kerja.

“Untuk mencapai target ini, kami sudah melakukan tiga program, yaitu program Padat Karya yang berkolaborasi dengan berbagai dinas di Pemkot Surabaya, lalu kita juga sudah meluncurkan aplikasi ASSIK (Arek Suroboyo Siap Kerjo) yang menghubungkan antara perusahaan dengan para pencari kerja, dan juga kita beberapa kali menggelar Job Fair yang langsung mempertemukan perusahaan dengan para pencari kerja,” kata Zaini di ruang kerja, Sabtu (2/7/2022).

Ia juga memastikan, bahwa tiga ribu tenaga kerja yang harus diserap itu tidak hanya dibiarkan begitu saja masuk ke perusahaan. Namun, mereka dilatih dan dibina terlebih dahulu oleh Disperinaker hingga mereka mendapat sertifikat.

“Jadi, mereka itu tenaga profesional ketika sudah masuk ke berbagai perusahaan, karena sudah mengantongi sertifikat di bidangnya masing-masing,” tegasnya.

Zaini juga bersyukur target itu perlahan sudah terealisi. Ia membeberkan data bahwa pada bulan Januari sudah ada 261 tenaga kerja yang terserap, Februari 269 tenaga kerja, Maret 327 tenaga kerja, April 365 tenaga kerja, Mei 461 tenaga kerja, dan Juni 180 tenaga kerja.

“Total hingga bulan Juni ini, kami menargetkan 1.844 tenaga kerja yang terserap, dan alhamdulillah sudah terserap sebanyak 1.863 tenaga kerja atau sekitar 101,03 persen. Kami juga yakin bahwa di akhir tahun 2022, target tiga ribu itu akan terlampaui, pasti lebih dari tiga ribu,” tegasnya.

Achmad Zaini Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya. Foto: Dinas Kominfo Kota Surabaya

Kedua, waktu tanggap penanganan perselisihan hubungan industrial ditargetkan selesai kurang dari 2 hari kerja. Menurutnya, perselisihan hubungan industrial itu adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja atau buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan.

“Dalam hal ini, alhamdulillah target kami sudah memenuhi, karena dari Januari sampai Juni sudah ada 88 perselisihan yang ditangani dan penanganan perselisihan itu berhasil diselesaikan kurang dari 2 hari,” tegasnya.

Ketiga, pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan industri, khususnya industri kecil dan menengah. Pembinaan dan pengawasan itu berupa pengecekan administrasinya, kesesuaian terhadap perizinan, cek lokasi, informasi perindustrian (termasuk ketenagakerjaan, peralatan dan sebagainya), serta pemenuhan/kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perizinan berusaha.

“Jadi, kalau belum ada izinnya kita dorong dan bina untuk mengurus izinnya, kalau sudah ada izinnya kita bina untuk masuk e-Peken, BPOM, dan juga SNI, bahkan kita juga bantu pemasarannya supaya meningkat,” kata Zaini.

Menurutnya, setiap bulan, Disperinaker menargetkan 68 industri yang dibina dan dilakukan pengawasan. Ia juga bersyukur karena target 68 industri itu sudah tercapai bahkan terkadang melampaui setiap bulannya.

“Total sudah ada 469 industri yang kita bina dan awasi mulai Januari hingga Juni,” tegasnya.

Meskipun semua targetnya sementara ini sudah tercapai, ia memastikan dinasnya akan terus bekerja keras untuk melampaui berbagai target kinerja itu. (lta/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs