Sabtu, 23 November 2024

DIPA dan TKD Jatim Tahun 2023 Mencapai Rp121,8 Triliun

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dalam kegiatan penyerahan DIPA dan TKD Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi. Foto: Humas Pemprov Jatim

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023 kepada Bupati/Wali Kota se-Jatim, di Gedung Negara Grahadi kemarin, Kamis (15/12/2022)

DIPA dan TKD itu dialokasikan oleh pemerintah pusat yang diberikan kepada Pemprov Jatim pada 1 Desember 2022 lalu. Dengan total nilai mencapai Rp121,8 triliun.

Untuk rinciannya, buku alokasi TKD sebesar Rp77,76 triliun yang terdiri TKD non-dana desa Rp69,783 triliun dan dana desa Rp7,972 triliun.

Sementara DIPA belanja kementerian/lembaga tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp44,05 triliun yang terdiri dari kantor pusat Rp7,735 triliun, kantor daerah Rp35,693 triliun, dekonsentrasi Rp88,346 miliar dan tugas pembantuan sebesar Rp535,203 miliar.

Usai penyerahan DIPA dan TKD, Khofifah berpesan bahwa mandat utama dalam pencairan anggaran ini harus cepat dan tepat. Agar kemanfaatan yang diharapkan bisa tercapai maksimal.

“Bersama penyerahan DIPA dan TKD ini, kita harus sama sama melakukan langkah strategis dalam mengantisipasi tantangan ekonomi masa depan. Kita butuh penguatan SDM. Dan kita juga butuh peningkatan pembelian produk UMKM untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tegas Khofifah, dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).

Berdasarkan pokok kebijakan Belanja Negara Tahun 2023, Khofifah mengatakan tujuan penganggaran ini untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Maka dari itu dia meminta baik Bupati/Wali Kota, instansi vertikal maupun OPD di Jatim untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.

“Hal ini penting untuk memberikan signifikansi terhadap produktivitas masyarakat yang tujuannya adalah percepatan peningkatan kualitas SDM dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu Taukhid Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan mengatakan kebijakan Belanja Negara Tahun 2023 diarahkan untuk belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM yang unggul dan produktif.

Kemudian untuk penyelesaian proyek strategis nasional, penguatan hilirisasi industri dan pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Selanjutnya untuk menjaga dan memperkuat jaringan pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan.

“Terakhir untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah,” ucap Taukhid.(wld/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs