Teguh Dartanto Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) menyebut pekerja sektor informal di Indonesia mencapai 59,97 persen hingga Februari 2022.
Ia menjelaskan, jumlah pekerja informal tersebut meningkat dibandingkan periode sebelum pandemi Covid-19 yaitu hanya 56,64 persen pada 2020.
Lalu, jumlah pekerja informal pada 2020 tersebut kembali mengalami peningkatan menjadi 59,62 persen pada 2021, hingga akhirnya mencapai level tertinggi yakni 59,97 pada Februari 2022.
“Pekerja sektor informal kita mendekati 60 persen. Menurut saya ini kurang baik, karena banyak menimbulkan komplikasi,” ujar Teguh saat acara T20 Task Force 5 Side Event, seperti dikutip Antara, Rabu (27/7/2022).
Ia menjelaskan, meningkatnya pekerja sektor informal merupakan scarring effect dari pandemi Covid-19 terhadap tenaga kerja, karena sebagian besar dari mereka selama Covid-19 pergi ke sektor informal.
“Jadi pangsa informal sudah diam-diam meningkat pada 2021 dan Februari 2022,”jelasnya.
Menurutnya, jumlah pekerja informal itu kurang baik, karena masih minim perlindungan tenaga kerja, termasuk upah yang rendah dan jaminan sosial yang sangat terbatas.
Terlebih lagi, pandemi telah menyebabkan sekitar 5,4 juta tenaga kerja keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (ant/des/ipg)