Sabtu, 23 November 2024

Dana Parkir APBD di Bank Tinggi, Akademisi: Pemda Harus Kreatif dan Jangan Terjebak Rutinitas

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Joko Widodo Presiden mengkritik para kepala daerah yang belum optimal membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjelang akhir tahun.

Berdasarkan data yang dipegang Kepala Negara, APBD yang terparkir di bank masih sangat banyak, mencapai Rp278 triliun. Kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun-tahun sebelumnya, jumlah APBD yang tersimpan di bank sekitar Rp220 triliun.

Menurut Prof Jusuf Irianto Guru Besar Departemen Ilmu Administrasi FISIP Universitas Airlangga, dibutuhkan kreatifitas dan inovasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) supaya dana APBD terserap maksimal.

“Ini kita kayaknya terjebak rutinitas pekerjaan, take it easy easy going semuanya aman, sudah. Kita harus tahu rakyat butuh program yang inovatif dan kreatif, kalau sudah begini kita melemparkan kapasitas dan kapabilitas pemda untuk berkreasi menyusun program yang berorientasi pada pembangunan yang pro rakyat, sebab banyak belanja kita pada pegawai,” ujar Jusuf saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Kamis (1/12/2022).

Ia melanjutkan, ini sudah menjadi tugas kepala daerah untuk berpikir kreatif dan inovatif menyusun program yang pro rakyat sehingga dibutuhkan mentalitas bukan hanya birokrat tapi juga entrepeneur.

“Jangan sampai kepala daerah punya mentalitas sebagai birokrat, tapi juga entrepeneur yang berorientasi pada pelayanan publik yang sebaik-baiknya untuk rakyat. Ingat ya, pengusaha itu bisa tersenyum jika dananya ada. Ini dananya sudah ada, nggak perlu nyari-nyari. Kepala daerah harus berani mengambil risiko, memprediksikan apa-apa yang bisa dilakukan. Kalau sudah punya public service entrepeneur saya yakin SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tidak akan membengkak,” jelasnya.

Jusuf juga berpendapat, salah satu yang membuat dana APBD masih besar di akhir tahun karena proses lelang barang dan jasa terlambat sehingga baru bisa dilakukan jelang penutupan tahun.

Sehingga untuk mengantisipasi itu, bisa dilakukan dengan mempermudah kontrak supaya lelang barang dan jasa tidak menumpuk di tengah tahun dan ekseskusinya jelang akhir tahun.

Ia juga menilai penyerapan rendah karena pemerintah daerah dalam membelanjakan APBD punya rasa takut kepada aparat penegak hukum. Salah satunya saat kontrak kerja dengan pihak ketiga.

“Setelah tak telusuri ternyata di Pemda ada kontrak kerja dengan rekanan yang baru dibayar akhir tahun, kalau Pemda bayar sekarang sementara proyek belum selesai nanti jadi temuan kejaksaan, KPK, Polisi dan sebagainya,” pungkasnya.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs