Badan Pusat Statistik Jawa Timur mencatat peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan September 2022 mencapai 0,63 persen.
Menurut situs resmi BPS Jawa Timur yang telah dirilis pada Senin (3/10/2022), kenaikan NTP disebabkan karena harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan harga yang dibayar petani.
Indeks Harga Diterima Petani (It) sebesar 119,14, sementara Indeks Harga Dibayar Petani (Ib) sebesar 114,58.
Terdapat dua subsektor pertanian yang mengalami kenaikan pada bulan September, yaitu Tanaman Pangan meningkat dari 101,23 menjadi 102,73 dan diikuti Hortkultura meningkat dari 114,41 menjadi 115,51.
Pada bulan September, penurunan NTP juga dirasakan oleh subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,93 persen, diikuti subsektor Perikanan sebesar 0,85 persen dan subsektor Peternakan sebesar 0,79 persen.
Komoditas penyumbang kenaikan harga yang diterima petani mengalami perubahan pada bulan Agustus hingga September 2022 adalah gabah, cabai rawit, sapi potong, jagung, sapi perah, buncis, ketela pohon, jeruk, kopi, dan kacang hijau.
Sementara untuk penurunan harga yang diterima petani antara lain bawang merah, tomat, kol/kubis, telur ayam ras, cabai merah, wortel, kacang tanah, terung, kelapa, layang (malalugis/momar).
Meski NTP Jawa Timur mengalami peningkatan setiap bulannya, namun NTP Jatim menduduki posisi kedua sebesar 0,63 persen bila dibandingkan provinsi di Pulau Jawa. Untuk posisi pertama ditempati oleh Banten sebesar 0,85 persen, posisi ketiga Jawa Tengah sebesar 0,56 persen dan Jawa Barat sebesar 0,24 persen.(tik/dfn/ipg)