Jumat, 22 November 2024

BPS Catat Inflasi Bulan November 2022 Sebesar 5,42 Persen

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Salah satu penjual bahan pokok di pasar tradisional Pabean Surabaya, Senin (26/9/2022). Foto: Redhita suarasurabaya.net

Badan Pusat Statistik mencatat pada November 2022 terjadi inflasi year on year sebesar 5,42 persen. Hal ini mendorong terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,05 pada November 2021 menjadi sebesar 112,85 pada November 2022.

Mengutip berita resmi BPS pada Kamis (1/12/2022), Inflasi year on year tertinggi terjadi di Tanjung Selor sebesar 9,20 persen dengan IHK sebesar 113,02. Sedangkan inflasi year on year terendah terjadi di Ternate sebesar 3,26 persen dengan IHK sebesar 110,96.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,87 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,53 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,24 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,96 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,90 persen; kelompok transportasi sebesar 15,45 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,90 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,76 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,59 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,48 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,40 persen.

Tingkat inflasi month to month November 2022 sebesar 0,09 persen dan tingkat inflasi year to date November 2022 sebesar 4,82 persen.

Sedangkan tingkat inflasi year on year komponen inti November 2022 sebesar 3,30 persen, inflasi month to month sebesar 0,15 persen, dan inflasi year to date sebesar 3,13 persen.(gat/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs